Fahri pastikan pelantikan Ade Komarudin jadi ketua DPR diundur
Saat ini DPP Partai Golkar tidak mempunyai legalitas kepengurusan yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto dipastikan mundur. Alasannya, saat ini DPP Partai Golkar tidak mempunyai legalitas kepengurusan yang sah dari Kementerian Hukum dan HAM.
Menurutnya, anggota dewan melalui Badan Musyawarah atau Bamus baru akan membahas dua surat pengganti Setya Novanto yang diterima pimpinan DPR, baik dari Kubu Aburizal Bakrie yang mengajukan nama Ade Komarudin maupun Agung Laksono yang mengajukan nama Agus Gumiwang.
"Kita rapatkan dulu di Bamus besok. Kalau SK sudah selesai, karena apapun kontroversinya Munas yang diakui Munasnya pak Aburizal. Surat itu sudah masuk dan dibaca di Paripurna. Tinggal besok penjadwalan saja," kata Fahri di JIE Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1).
Lebih lanjut, katanya, melalui Badan Musyawarah nantinya akan diputuskan kepastian kapan pelantikan Ade Komarudin akan dilakukan.
"Makanya besok kita ada Bamus paginya, Paripurna digeser agak siang sedikit. Bamus jam 09.00 WIB, paripurna jam 11.00 WIB. Di Bamus kita bahas," jelasnya.
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2016, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tidak memiliki kepengurusan dan diakui. Kepengurusan Golkar Munas Riau sudah habis masa baktinya.
Sedangkan pengurus hasil Munas Ancol dicabut dan hasil Munas Bali tidak diakui Menkum HAM. Otomatis, saat ini hanya Mahkamah Partai Golkar yang diakui secara hukum.