Fahri sebut aktor bailout Century hampir terungkap saat ditangani Polri
Wakil ketua DPR, Fahri Hamzah menilai, KPK sudah tidak layak lagi untuk melanjutkan kasus yang kerap menyeret mantan Wapres Boediono tersebut. Dia ingin, kasus ini sebaiknya diambil alih oleh Mabes Polri.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta KPK melanjutkan proses hukum kasus bailout Bank Century. Kerugian negara akibat dana talangan ini dinilai mencapai Rp 6,7 triliun.
Wakil ketua DPR, Fahri Hamzah menilai, KPK sudah tidak layak lagi untuk melanjutkan kasus yang kerap menyeret mantan Wapres Boediono tersebut. Dia ingin, kasus ini sebaiknya diambil alih oleh Mabes Polri.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan Faisal Basri meninggal? Namun takdir berkata lain, Ramdan mengaku kalau sekira pukul 04.30 WIB atau waktu Subuh tadi, Faisal telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah melalui masa kritis pada dua hari lalu.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kenapa Haji Faisal khawatir dengan Gala Sky? Kesedihan Haji Faisal dan Keluarga Haji Faisal juga merasa khawatir dengan pertumbuhan Gala yang semakin besar, di mana cucunya tak lagi dapat menahan rasa rindu terhadap orangtuanya."Umurnya baru tiga tahun udah begitu gimana kalau dia sudah besar nanti, itu yang saya khawatirkan. Sekarang ini saya cuma bisa selalu cari cara untuk menghibur dia di rumah," kata Haji Faisal.
"Saya melihat bahwa kasus Century sudah tidak layak diproses oleh KPK, sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini," kata Fahri dalam pesan singkat, Kamis (12/4).
Pada dasarnya, kata Fahri, di KPK sendiri ada banyak konflik kepentingan. Menurut dia, salah satu penyebab kasus Century tidak diproses oleh KPK karena pimpinan KPK ada yang menjadi lawyer LPS, sebagai pihak bertanggungjawab dalam pencairan bailout (Century).
"Dulu saat kabareskrimnya Susno Duadji kasus Century ini milik Mabes Polri yang sudah hampir menjangkau aktor-aktor intinya, tetapi kemudian dilakukan audit dan DPR mengambil alih dengan dibentuknya Pansus angket. Dan pansus ini menghasilkan temuan luar biasa, yang kemudian diserahkan ke KPK, tapi kemudian tidak diproses," tutur Fahri.
Karena itu, Fahri menilai, lebih baik jangan diberikan ke KPK. Sebab pasti ini tidak akan diproses karena sudah terbukti toh kasus ini yang sudah hampir 10 tahun umurnya, tapi tidak dijalankan KPK.
"Untuk itu selayaknya Mabes Polri mengambil alih kembali kasus ini, supaya dapat terlihat lebih terang seperti waktu Pak Susno Duadji," tutup dia.
Baca juga:
DPR sebut putusan kasus Century janggal: Kita akan panggil PN Jaksel
Soal Kasus Century, PDIP harap KPK tegakkan hukum
Ketua DPR minta penanganan kasus Bank Century tidak gaduh
PN Jaksel serahkan ke KPK soal putusan terkait Boediono di kasus Century
MAKI minta KPK segera tetapkan Boediono jadi tersangka kasus Century
JK nilai putusan hakim soal praperadilan kasus Century aneh: Jarang ada seperti itu
Golkar minta penegak hukum bertindak adil usut skandal Bank Century