Fahri: Watak pengecut diakhiri, Indriyanto bilang UU KPK jahiliah
"Di masa puasa ini, sudahlah, watak pengecut, lain depan, lain belakang ini diakhiri," kata Fahri.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkap jika revisi UU KPK juga termasuk keinginan wakil ketua KPK Indriyanto Seno Adji. Padahal di berbagai kesempatan, Indriyanto menilai UU KPK saat ini masih baik dan belum layak untuk direvisi.
Fahri bahkan mengatakan jika Indriyanto pernah menyatakan bahwa UU KPK sekarang seperti zaman jahiliyah. Termasuk, kata dia, keinginan revisi UU KPK dinyatakan oleh Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki.
"Keinginan revisi UU KPK datang dari semua pihak bahkan termasuk yudikatif, legislatif dan eksekutif. Bahkan pimpinan KPK Lebih baik saya ungkap ya, Indrianto Seno Adji bilang, ini UU jahiliah. Ruki bilang KPK enggak bisa begini lagi, harus berubah. Harus diawasi," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6).
Lanjut dia, tak dapat disangkal jika UU KPK memberi peluang bagi orang di dalamnya berlaku sewenang-wenang dalam penyidikan selama ini. Tegas dia, dalam mengungkapkan kasus korupsi ada temuan jika para penyidik menyelewengkan pasal UU KPK.
"Tidak menyangka pasal-pasal dalam UU ini diselewengkan oleh KPK secara masif. KPK kalah dipraperadilan berkali-kali. Ada temuan yang harus diungkapkan ya, banyak kasus masa lalu dalam modus operandinya sama yang kalah di praperadilan. Jadi penyidik KPK itu, begitu dia baca UU KPK ini dia boleh seenaknya. Tujuan menghalakan segala cara," papar politisi PKS ini.
Terkait itu, Fahri mengkritik Taufiequrrachman Ruki dan Indrianto Seno Adji. Kata dia, keduanya harus berterus terang kepada publik tentang kelemahan KPK dan tidak bermuka dua.
"Seperti Seno Adji dan Ruki, di kamar rapat omong lain, di publik omong lain. Ini kan hanya tidak berani hadapi publik saja. Di masa puasa ini, sudahlah, watak pengecut, lain depan, lain belakang ini diakhiri. Bicara kepada rakyat jika banyak masalah di KPK," kritik Fahri.
Tak berhenti di situ, Fahri kembali mengingatkan keduanya agar berani membuka kelemahan KPK selama ini. Kata dia, 13 tahun UU KPK berjalan hanya mempertontonkan perebutan kuasa para penyidiknya.
"Bagaimana KPK ini, sudah 13 tahun Undang-undangnya berjalan, semua pimpinan KPK jadi masalah, semua pimpinan berebut, bukannya bersinergi seperti maunya UU. Berkelahi seolah-olah manarik untuk ditonton rakyat. Orang-orang ini ga punya nyali, penakut aja," tutup Fahri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji menyatakan pihaknya menolak revisi UU KPK tersebut. Dia menegaskan, lembaga antirasuah tidak akan mengusulkan draf revisi UU KPK ke DPR.
"Ini kan semua inisiatif DPR jadi DPR yang sebaiknya siapkan NA (Naskah Akademik) dan RUU tersebut," kata Indriyanto saat dikonfirmasi merdeka.com melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (25/6).
Indriyanto menjelaskan, alasan kenapa pihaknya tidak akan membuat draf revisi. Menurut dia, KPK tetap sejalan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menganggap UU KPK belum layak untuk direvisi.
"Bagi KPK, kami memiliki kesamaan pandangan dengan Presiden yang belum anggap urgen revisi tersebut selama tidak ada revisi harmonisasi dengan UU terkait seperti KUHAP, KUHP, Tipikor, KKN demikian," tegas Indriyanto.
Dipertegas kembali, apakah KPK tidak akan menyusun draf revisi seperti yang disampaikan Ruki, Indriyanto mempertegas jawabannya. Menurut dia, kalau pihaknya tidak akan memberikan usulan terkait revisi UU KPK tersebut.
"Itu sudah jelas jawaban saya," tandasnya.
Baca juga:
Kapolri sebut kewenangan penyadapan Polri dan KPK berbeda
Indriyanto sebut pendukung revisi UU KPK khawatir jadi korban OTT
Kabareskrim bantah ketemu ketua Baleg bahas revisi UU KPK
Din Syamsuddin sebut KPK bak macan ompong tanpa kewenangan menyadap
Revisi UU KPK, Menteri Yasonna sebut prosesnya masih panjang
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Reyna Usman ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman atas kasus korupsi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.