Fokus Corona, Pemerintah Disarankan Tarik Diri dalam Pembahasan RUU Kontroversial
Jika DPR tetap ingin melakukan pembahasan pada keadaan darurat saat ini, maka giliran pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk menegaskan komitmennya untuk menunda pembahasan.
Berbagai pihak sudah menekan DPR untuk menghentikan pembahasan sejumlah RUU kontroversial di tengah Pandemi Corona. Namun DPR berkeras terus melanjutkan pembahasan.
Jika DPR tetap ingin melakukan pembahasan pada keadaan darurat saat ini, maka giliran pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk menegaskan komitmennya untuk menunda pembahasan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
"Kita harapkan Presiden Jokowi menarik dulu pembahasan soal legislasi dan fokus perangi pandemi Covid-19 saat ini sesuai komitmenya beliau," ucap Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Charles Simaburasaat diskusi daring, Minggu (5/4).
Dia menyarankan DPR fokus memperkuat fungsi pengawasan dan anggaran di tengah pandemi Corona. Tidak perlu fokus fungsi legislasi.
Usulan ini muncul setelah DPR memutuskan akan tetap melanjutkan pembahasan RUU kontroversial yakni RKUHP, RUU Permasyarakatan, dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, DPR terlalu memaksakan kehendaknya.
"Apa benar, jika proses legislasi ini menyelesaikan masalah, atau memperburuk suasana kita saat ini? Omnibus Law yang kita kritik bersama, tanpa malu DPR dengan mekanisme daring tetap melakukannya," tutur Charles.
Charles menilai DPR tidak punya kepekaan terhadap kondisi bangsa saat ini dengan tetap melakukan pembahasan RUU yang memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Dengan kondisi seperti ini, jadi yang terpenting adalah fungsi pengawasan termasuk fungsi pengawasan anggaran yang mengawasi anggaran Rp400 triliun untuk Covid-19, agar tepat sasaran," ujarnya.
Menurutnya, sudah seharusnya dalam kondisi seperti ini DPR menonaktifkan sementara fungsi legislatif. Sebab kondisi yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan partisipasi publik terkait masukan dan usul dalam pembahasan.
Bila tetap dilanjutkan, DPR berpotensi melanggar tiga azas. Yakni azas kejelasan tujuan, azas kedayagunaan, dan azas keterbukaan pada pembahasan.
"Lebih baik setop dulu proses legislasi di DPR, karena proses yang akan dilakukan DPR untuk legislasi tidak menjawab permasalahan corona. Jangan lah DPR ego tetap membahas dan mengesahkan legislasi," imbuhnya.
Baca juga:
Aktivis Curiga Pembahasan RKUHP dan Omnibus Law Mirip Revisi UU KPK
Lanjut Bahas RUU Kontroversi saat Pandemi Corona, DPR Dinilai Menghina Nalar Publik
Penjelasan Menkumham Yasonna Soal Pembebasan Napi Narkoba dan Korupsi
Politikus Gerindra: Sadar Anggota DPR, Ini Bukan Saatnya Bahas Omnibus Law
Office Boy Dekat Ruang Ketua DPR Positif Corona, Rapid Test Langsung Digelar