Formappi pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi parpol calegkan eks koruptor
Masih banyaknya caleg mantan napi korupsi yang diusung oleh parpol dalam daftar Bacaleg Pemilu legislatif 2019 menuai kritik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengaku heran terhadap parpol-parpol tersebut.
Masih banyaknya caleg mantan napi korupsi yang diusung oleh parpol dalam daftar Bacaleg Pemilu legislatif 2019 menuai kritik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengaku heran terhadap parpol-parpol tersebut.
"Dibilang mengherankan karena pengusungan mantan napi menjadi koruptor itu dilakukan oleh parpol di tengah upaya serius KPU yang mendapat banyak dukungan publik untuk melarang mantan napi koruptor diajukan sebagai caleg. Ini artinya dengan tahu dan mau parpol melakukan itu. Dengan kesadaran yang prima, parpol-parpol mengusung figur-figur yang sudah ditolak publik bahkan sebelum mereka dicalonkan oleh parpol untuk Pemilu 2019 mendatang," kata Lucius dalam pesan singkat, Jumat (27/7).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT. Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.
Dia mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi parpol-parpol tersebut dengan mencalonkan caleg mantan koruptor. Menurutnya, mencalonkan para mantan napi korupsi menjadi caleg berbanding lurus dengan sikap parpol-parpol tersebut menolak PKPU No 20 Tahun 2018 yang mengatur soal syarat-syarat pencalegan.
"Saya kira ini hanya membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang kerap disuarakan politisi parpol hanya omong kosong saja. Ketika sensitivitas mereka tak bekerja dalam membatasi keikutsertaan mantan napi menjadi caleg, maka sesungguhnya di saat bersamaan komitmen pemberantasan korupsi hanya bualan belaka," katanya.
Selain itu, dia menilai, banyaknya kader mantan napi korupsi yang diikutsertakan menjadi caleg juga membuktikan bahwa kaderisasi di parpol juga tak jelas kualitasnya. Menurutnya, kaderisasi hanya menjadi formalitas agar parpol nampak bekerja.
"Bagaimana bisa kaderisasi parpol itu akhirnya menghasilkan keterpilihan kader mantan napi sebagai kader terbaik untuk dijadikan caleg?," katanya.
Menurutnya, formalitas kaderisasi itu hampir terjadi di semua partai kecuali PSI. Ketika parpol-parpol tersebut kecuali PSI masih memberikan tempat pada mantan napi koruptor, hal itu berarti partai-partai itu punya takaran yang sama rendahnya dalam menseriusi pengkaderan di parpolnya.
"PSI memberikan optimisme soal pentingnya konsistensi antara kata atau wacana dengan aksi. Dan saya kira ini akan menjadi kredit point bagi PSI di tengah kentalnya semangat parpol mendukung korupsi yang tersurat melalui daftar caleg yang masih menyertakan caleg mantan napi koruptor," katanya.
Dia mengatakan, dengan dicalonkannya para mantan koruptor oleh mayoritas parpol peserta pemilu itu maka hilang sudah harapan publik kepada parlemen baru yang akan terbentuk pasca Pemilu 2019 nanti.
"Sejak awal partai-partai kecuali PSI sudah menyemaikan tradisi serta komitmen buruk dan tidak serius terkait pemberantasan korupsi. Korupsi masih akan terus terjadi, karena partai tak ingin menghilangkannya," katanya.
Diketahui, Bawaslu telah meluncurkan daftar nama bakal caleg mantan napi korupsi di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota, yang didaftarkan parpol-parpol peserta pemilu ke KPU. Dalam daftar itu, Partai Gerindra menjadi partai yang paling banyak menyertakan nama mantan napi korupsi, yaitu 27 orang; diikuti oleh Partai Golkar 25 orang, NasDem 17 orang, Berkarya 16 orang, Hanura 15 orang, PDIP 13 orang, Demokrat 12 orang, Perindo 12 orang, PAN 12 orang, PBB 11 orang, PKB 8 orang, PPP 7 orang, PKPI 7 orang, Garuda 6 orang, PKS 5 orang, dan PSI tak ada sama sekali.
Baca juga:
Parpol 'bandel' tetap calonkan caleg eks koruptor karena faktor pragmatisme
Gerindra sebut 27 caleg mantan koruptor eksodus dari partai lain
Bangga tak punya caleg napi korupsi, PSI prihatin pada parpol lain
Gerindra-PDIP belum kembalikan Pakta Integritas soal caleg eks koruptor ke Bawaslu
Gerindra & Golkar jadi partai terbanyak daftarkan caleg mantan koruptor