Gara-gara baliho, Pemprov Kaltara disebut tak netral di pilkada
"Pasangan calon Irianto-Udin bisa terancam diskualifikasi," kata Yupen.
Calon Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie diduga telah melakukan pelanggaran karena fotonya terpampang bersama PJ Gubernur Kaltara Triyono Budi Sasongko dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Badrun di sebuah Baliho yang terpasang di Jalan Sebangkok AL, depan markas AL Kota Tarakan.
Baliho tersebut bertuliskan 'Selamat atas penerimaan Rekor Muri sebagai daerah pemekaran pertama yang memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI'. Terdapat logo Pemprov Kaltara dan logo Museum Rekor Indonesia.
Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, tim hukum pasangan Pejuang (Jusuf Serang Kasim – Marthin Billa), Yupen menilai, keberadaan baliho tersebut berpotensi melanggar Pasal 70 UU No 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pasalnya, adanya pelibatan Pemerintah Daerah yang mendukung pasangan Irianto-Udin (IRAU).
"Mengingat ini kasus pelanggaran serius, dimana adanya pelibatan Pemprov dan aparatur sipil Negara. Oleh karenanya, mereka bisa dikenakan sanksi maksimal, bahkan pasangan calon Irianto-Udin bisa terancam diskualifikasi," kata Yupen dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12).
Jika baliho tersebut dilihat lebih dalam, lanjut Yupen, bahwa itu merupakan sikap Pemprov untuk memasang kaki dari salah satu kandidat, Irianto Lambrie. Hal ini, tidak menutup kemungkinan akan sampai ke bawah, dimana mereka akan menggerakkan aparat di bawahnya.
Lebih lanjut, kata Yupen, baliho itu berisi penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Menurutnya, WTP ini adalah isu utama pasangan IRAU yang dipasangkan balihonya itu adalah tentang rekor muri terhadap WTP.
"Dari situlah Saya berasumsi bahwa ini sebuah kesengajaan mereka memasang foto pak Irianto. Ini ada kesesuaian isu dan agenda mereka," ujar dia.
Atas pelanggaran tersebut, Yupen sudah menyampaikan ke Panwas. Dia bilang, bahwa ini pelanggaran serius yang melibatkan aparatur Negara.
"Penyertaan dalam baliho itu adalah tindak pidana yang berdampak tidak hanya pada Irianto, tapi juga Pemprov," tegas dia.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Panwas Kaltara sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Propinsi dan Biro Humas Pemprov Kaltara. Sebagai langkah awal, Panwas akan meminta keterangan Pemprov.
"Kami mendukung Panwas yang akan meminta klarifikasi pihak Pemprov. Sebab, keterlibatan Pemprov ini harus digali, apakah ini keteledoran atau kesengajaan," tukas dia.