Gerindra Sebut Isoman di Hotel Tak akan Berjalan karena Mayoritas Fraksi Menolak
Mayoritas Fraksi di DPR menyatakan penolakan terhadap fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang.
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, kebijakan fasilitas isolasi mandiri di hotel untuk anggota dewan tidak akan berjalan bila mayoritas fraksi menolak.
"Saya pikir tidak akan berjalan karena sudah menyatakan fraksi sudah menyatakan menolak," ujar Habiburokhman dalam diskusi yang ditayangkan melalui YouTube, Minggu (1/8).
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana DPR RI berusaha menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara? Puteri menilai tantangan global yang semakin kompleks memerlukan pemahaman dan kolaborasi secara kolektif baik antar Anggota AIPA maupun Parlemen Tiongkok. "Kini dunia dihadapkan berbagai tantangan secara multidimensi. Mulai dari persaingan kekuatan global, ketegangan geopolitik, konflik kemanusiaan, pelemahan ekonomi, disrupsi teknologi, hingga perubahan iklim. Untuk itu, kita harus menciptakan situasi yang kondusif melalui kerja sama yang mengedepankan kesetaraan dan saling hormat, sesuai implementasi Treaty of Amity and Cooperation (TAC)," tutur Puteri.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Secara resmi, sikap masing-masing fraksi akan disampaikan dalam rapat badan musyawarah saat masa reses berakhir 17 Agustus mendatang. Meski sudah keluar surat Kesekjenan lebih dahulu, kalau fraksi menolak kebijakan isolasi mandiri ini, Habiburokhman yakin tidak akan lanjut.
"Nanti akan disampaikan sikap fraksi masing-masing jadi dont worry kalau semua fraksi tidak setuju tidak akan berjalan kebijakan itu," kata dia.
Habiburokhman juga menuturkan, kebijakan isolasi mandiri itu tidak pernah disosialisasikan lebih dulu dari Kesekjenan kepada anggota dewan. Selama ini kata dia, kalau ada suatu kebijakan akan dikirimi surat ke ruangan masing-masing.
"Kami aja gak tahu. Setiap kebijakan kita akan dapat lembaran amplop coklat masing-masing, sosialisasi begini-begini, ini enggak ada kok. Saya sudah cek ke anggota enggak ada kok. Menurut saya memang belum ada tidak ada kebijakan itu," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.
Habiburokhman pun mengaku merasa terganggu dengan polemik isolasi mandiri. Ia mengatakan, seperti binatang yang difitnah begitu saja tanpa klarifikasi.
"Kami sampaikan ini kami kayak binatang seenaknya difitnah dihujat tanpa klarifikasi lebih dahulu," tuturnya.
Mayoritas Fraksi Tolak Fasilitas Isolasi Mandiri Anggota DPR
Fasilitas hotel untuk anggota DPR dan perangkatnya melakukan isolasi mandiri ditentang. Tidak hanya oleh publik, kebijakan Kesekjenan DPR RI itu ternyata banyak ditolak fraksi-fraksi di DPR. Mayoritas Fraksi di DPR menyatakan penolakan terhadap fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PPP Anas Tahir menilai, fasilitas isolasi mandiri di hotel kontra produktif. Fasilitas ini hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial saat masyarakat tengah kesulitan akibat pandemi Covid-19. Sebaiknya anggaran negara tidak perlu dibebankan keperluan isolasi mandiri anggota dewan.
"Anggaran yang diperuntukkan sewa hotel berbintang lebih baik dialihkan untuk keperluan yang lebih penting, yang menyentuh langsung terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak Covid. Kondisi anggaran negara sedang tidak baik, tidak perlu DPR membebani Anggaran Negara hanya untuk fasilitas Isoman," ujar Anas.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga meminta kebijakan tersebut dibatalkan. Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, kebijakan tersebut tidak tepat. Ia setuju bila refocusing anggaran tidak terpakai untuk bantuan obat atau sembako kepada masyarakat.
"Terhadap keputusan sekjen DPR yang menyediakan hotel untuk isoman para Anggota DPR yang terpapar Covid-19, saya kira ini tidak tepat dan kami berharap ini dibatalkan," katanya.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat DPR RI, A.S. Sukawijaya, juga menolak pemberian isolasi mandiri di hotel berbintang. Anggota dewan, kata dia, bisa membayar sendiri perawatan Covid-19 untuk isolasi mandiri di rumah pribadi maupun rumah dinas.
"Rencana ini kurang tepat karena rata-rata anggota DPR mampu membayar sendiri dan bisa isoman di rumah pribadi atau di rumah dinas. Situasi seperti ini ada fasilitas seperti itu kurang tepat," katanya.
PKS yang menolak kebijakan tersebut justru mengusulkan sebaliknya. Fasilitas atau aset DPR RI seperti Wisma Kopo di Bogor, Jawa Barat bisa digunakan masyarakat umum yang membutuhkan isolasi mandiri.
"Bahkan kami mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.
Fraksi NasDem juga menolak kebijakan isolasi mandiri anggota legislatif di hotel. Kebijakan tersebut dinilai hanya memberikan jarak antara rakyat dan perwakilannya. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPR RI Muhammad Ali.
"Fraksi Partai NasDem secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan kesekjenan DPR. Menurut kami, kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan," kata Ali.
Sedangkan Fraksi PKB menilai, fasilitas hotel yang dibiayai negara tidak pantas untuk anggota dewan di tengah rakyat yang kesulitan. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin menyesalkan usulan itu muncul justru di saat banyak warga kesulitan mendapatkan pelayanan rumah sakit bila terpapar Covid-19.
"Anggota DPR yang terpapar Covid 19 sungguh tak pantas mendapat fasilitas hotel untuk isolasi mandiri. Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat," ujar Yanuar.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bukan khusus anggota dewan saja. Tetapi juga para tenaga ahli, staf anggota DPR, serta ASN di lingkungan parlemen.
Dasco menjelaskan, fasilitas hotel itu bukan yang utama. DPR memprioritaskan penggunaan Wisma Kopo di Bogor, Jawa Barat yang merupakan aset milik DPR. Jika penuh, maka bisa menggunakan fasilitas hotel yang telah disediakan Kesekjenan yaitu Hotel Ibis dan Hotel Oasis Amir.
"Berdasarkan skala prioritas pertama kami menyiapkan Wisma Kopo di DPR. Wisma Kopo itu adalah fasilitas kepunyaan DPR yang mempunyai juga banyak kamar. Kalau kemudian di sana penuh itu kemudian berjaga-jaga ada di dua tempat yang disediakan Kesekjenan," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan Surat Edaran Bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota DPR yang terpapar positif COVID-19 tanpa gejala maupun gejala ringan.
Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan untuk anggota DPR RI, staf, dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta, yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.
Baca juga:
Puan Minta Fasilitas Isolasi Terpusat Anggota DPR Dievaluasi: Belum Perlu Dilakukan
Mayoritas Fraksi Tolak Fasilitas Isolasi Mandiri Anggota DPR
PKB: Anggota DPR Sungguh Tak Pantas Dapat Fasilitas Hotel untuk Isolasi Mandiri
Fraksi NasDem Tolak Fasilitas Hotel untuk Isoman Anggota DPR
DPR Dapat Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel, Segini Tarifnya
PKS Usul Fasilitas Isolasi Anggota DPR Terbuka untuk Masyarakat
Sekjen PAN Minta Rumah Jabatan DPR Dimaksimalkan untuk Isoman Anggota Dewan