Gerindra Soal Eggi Sudjana Tersangka: Masa Orang Ngomong Dibilang Makar
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria geram dengan penetapan tersangka Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar oleh polisi. Riza mengatakan, bahwa pemerintah berlebihan dan zalim.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria geram dengan penetapan tersangka Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar oleh polisi. Riza mengatakan, bahwa pemerintah berlebihan dan zalim.
"Ini kan berlebihan. Masa orang ngomong begitu saja dibilang makar. Dan ini pemerintahan udah pemerintahan yang otoriter, arogan, zalim," kata Riza kepada wartawan, Kamis (9/5).
-
Apa ciri khas dari kerupuk emping melinjo di Sindangsari? Kerupuk emping melinjo di sini punya ciri khas tersendiri yakni renyah, gurih, beraroma sedap, dan menyehatkan.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Bagaimana gerakan tarian Gegerit? Ciri khas dari Tari Gegerit ini adalah setiap penari harus bergerak patah-patah dalam keadaan setengah jongkok sambil terus memainkan sayap yang ada di bahunya.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
Menurutnya, di era reformasi wajar bila masyarakat mengungkapkan ekspresinya. Termasuk jika orang menginginkan pergantian presiden.
"Itu biasa saja. Itu kan mengekspresikan, bentuk kecintaan, dan lain-lain. Orang mau minta ganti presiden itu aja boleh kok, halal, sah aja," ucap Riza.
Juru Debat BPN Prabowo-Sandi tersebut membandingkan kondisi saat era Presiden RI ke-2 Soeharto. Menurutnya, sah-sah saja saat masyarakat turun ke jalan dan menuntut Soeharto angkat kaki dari kursi kepala negara.
"Dulu juga Pak Harto juga presiden yang sah, orang people power, salah nggak? Nggak. Ada dijatuhkan waktu itu, diturunkan paksa waktu itu. Nggak ada makar itu, nggak ada yang ditersangkakan, nggak ada yang dipenjarakan," ujar Riza.
"Ini baru ngomong pidato begitu aja, orasi begitu aja, orang demo. Biasa. Ini pemerintah memang udah zalim ini. Ini yang pengen rusuh emang dari pihak pemerintah. Pemerintah ini sengaja bikin seperti ini, bikin orang marah, bikin konflik, bikin kegaduhan," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan, bahwa dalam sistem demokrasi masyarakat berhak mengutarakan pendapatnya. Asal tidak anarkis dan kriminal.
"Di demokrasi di dunia itu orang mau ngomong apa aja biasa. Yang penting kan nggak anarkis, nggak merusak, nggak kriminal. Kalau cuma bersuara, berpendapat. Jadi nggak ada yang luar biasa. Mau ganti presiden tiap hari ngomong juga boleh," pungkasnya.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Politikus PAN Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus pernyataan 'people power'. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya betul ditetapkan sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5).
Eggi yang merupakan tim pemenangan Prabowo-Sandiaga itu akan jalani pemeriksaan pada Senin (13/5) mendatang. Dalam surat panggilan itu, Eggi telah diperiksa sebagai tersangka.
Untuk diketahui, Eggi telah menjalin pemeriksaan pada Jumat (26/4) hingga Sabtu (27/4) dini hari. Ada ratusan pertanyaan dicecar kepada caleg PAN tersebut.
Eggi dilaporkan oleh politikus PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung atas pidatonya yang menyerukan people power. Eggi pun dilaporkan kepolisi atas dugaan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
(mdk/rnd)