Gibran Soal Sosok Almas: Saya Enggak Tahu, Saya Malah Belum Kenal, Cari Saja
Ditanya lebih lanjut mengenai Almas yang mengidolakannya, terutama soal kinerjanya memimpin Kota Solo, Gibran mengembalikan penilaian tersebut kepada warga.
Almas sosok yang membuka peluang Gibran maju di Pilpres 2024
Gibran Soal Sosok Almas: Saya Enggak Tahu, Saya Malah Belum Kenal, Cari Saja
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak mengenal sosok Almas Tsaqibbirru (23), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa). Almas kelahiran Solo 16 Mei 2000, juga tercatat sebagai warga Jalan Awan 123 Ngoresan RT 01 RW 22 Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo.
Almas menjadi sosok penting yang berjasa bagi Gibran usai gugatannya ke Mahkamah Konstitusi terkait batas minimal usia capres cawapres dikabulkan Senin kemarin. Gugatan uji materil dilakukan pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Berkat Almas, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terhambat usia minimal 40 tahun masih bisa diusung sebagai cawapres. Mengingat dia memiliki pengalaman dan bertugas sebagai kepala daerah.
Peluang Gibran menjadi cawapres semakin besar pasca dikabulkannya gugatan gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023. Namun putra sulung Presiden Joko Widodo enggan berkomentar banyak. Ia menyerahkan semua keputusan kepada Makamah Konstitusi (MK).
"Ya keputusan MK ya kita kembalikan lagi ke MK," ujar Gibran, Selasa (17/10).
"Almas saya enggak tahu, saya malah belum kenal. Cari saja,"
kata Gibran.
merdeka.com
Ditanya lebih lanjut mengenai Almas yang mengidolakannya, terutama soal kinerjanya memimpin Kota Solo, Gibran mengembalikan penilaian tersebut kepada warga.
"Ya sekali lagi untuk penilaian warga tentang perkembangan atau kemajuan di kota Solo kita kembalikan lagi ke warga," ungkap Almas.
Senin kemarin MK mengabulkan sebagian gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru.
Dalam gugatan tersebut MK menilai jika kepala daerah yang sudah teruji berpengalaman sehingga dianggap layak maju sebagai capres dan cawapres.
Almas mengaku jika gugatan tersebut nantinya bisa ditujukan kepada para kepala daerah seluruh Indonesia.
"Sebenarnya ini saya gak ada sangkut pautnya sama mas gibran. Ini sekali apa ya kenal saja enggak gitu loh enggak ada intervensi dari pihak Mas Gibran," jelasnya.
"Saya ini mengajukan karena ini keprihatinan saya sendiri terhadap anak-anak muda yang saya rasa berpotensi untuk melangkah menjadi calon presiden dan cawapres gak cuma di 2024 tapi juga di tahun-tahun yang akan datang selama NKRI msih berdiri," kata Almas.