Golput di pilkada tinggi, DPR akan panggil KPU dan Bawaslu
"Warga hampir setengah tidak hadir, atau mereka tidak tau atau tidak tertarik dengan pilkada," kata Yandri.
Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan panggilan kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember kemarin dengan tingkat partisipasi publik yang rendah.
"Setelah ini panggil Bawaslu dan KPU untuk meminta laporan apa sebenarnya terjadi. Dan misal di Serang, Banten hanya 51 persen hadir, warga hampir setengah tidak hadir, atau mereka tidak tau atau tidak tertarik dengan pilkada," kata Yandri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).
Dia berharap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua belah pihak bisa mencarikan solusi. Tentu dengan terlebih dahulu mengkaji celah mengapa pilkada sepi. "Harus dibedah semuanya ini, padahal tujuan pilkada untuk pemimpin yang baik," tuturnya.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui banyak laporan dari pasangan calon kepala daerah yang mengeluhkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 terkait Pilkada serentak. Menurutnya UU tersebut menghambat jalannya pesta demokrasi.
"UU ini seolah menyandera untuk tidak sosialisasi masif dan alat kampanye dibatasi, dan lainnya. Ini perlu dievaluasi, sehingga pilkada 2017 partisipasi masyarakat bisa lebih tinggi, dan kalau peraturan itu menghambat dalam maksimalkan pilkada. Segera revisi UU dan seluruh peraturan KPU," tandasnya.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Baca juga:
Suharsono, dari tudingan calon 'boneka' hingga menang Pilkada Bantul
Banyak golput di pilkada, Fahri Hamzah salahkan media
Adiknya kalah di pilkada, Ahok sebut sudah ingatkan sejak awal
Pleno rekapitulasi suara di Batam Kota dijaga ketat & digaris polisi
Golput di Pilkada Medan tembus 70 persen