Hari Ini, Rombongan Pemerintah ke DPR Sampaikan Sikap Resmi RUU HIP
Berdasarkan jadwal yang diterima, para rombongan menteri tersebut rencana akan di Senayan sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, Mahfud menyatakan, pemerintah akan mengirimkan surat resmi tersebut ke DPR.
Rombongan pemerintah yang berisikan Menko Polhukam Mahfud Md, Menkum HAM Yasonna H. Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono, hari ini, Kamis (16/7) akan bertolak ke DPR. Kehadiran mereka rencananya mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyerahkan secara resmi sikap pemerintah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi pancasila (HIP).
Berdasarkan jadwal yang diterima, para rombongan menteri tersebut rencana akan di Senayan sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, Mahfud menyatakan, pemerintah akan mengirimkan surat resmi tersebut ke DPR.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Apa yang di sampaikan Mahfud MD kepada WNI di Malaysia agar menjaga keberlangsungan Republik Indonesia? "Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun," kata Mahfud.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa yang ingin disampaikan oleh jargon "Nusantara Baru, Indonesia Maju" di HUT ke-79 RI? Jargon ini menggarisbawahi aspirasi bangsa untuk memasuki era baru dengan semangat pembaruan dan kemajuan. Jargon ini tidak hanya merayakan pencapaian kemerdekaan yang telah diraih, tetapi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berfokus pada transformasi yang lebih besar. "Nusantara Baru" mencerminkan tekad untuk memperkuat kekayaan budaya dan potensi lokal di seluruh penjuru Indonesia, sementara "Indonesia Maju" menekankan pentingnya inovasi dan pembangunan berkelanjutan untuk menghadapi tantangan masa depan.
"Posisi pemerintah ini tetap sampai sekarang. Tetapi karena itu baru diumumkan publik dan dikomunikasikan secara politis ke DPR, maka pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik dalam bentuk surat, menteri yang akan ke situ mewakili Presiden Republik Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud, Rabu (15/7).
Dia pun menuturkan, menyerahkan sepenuhnya ke DPR setelah pemberian surat resmi tersebut.
"Sehingga nanti silakan DPR mau dibawa ke proses legislasi apa, apa ke Prolegnas atau apa. Tetapi pemerintah tetap menyatakan sikap seperti itu. Satu prosedur, yang minta mendengar aspirasi masyarakat. Yang kedua subtansi," jelas Mahfud.
Menurut dia, pemerintah tidak bisa asal menyatakan cabut saja RUU tersebut. Harus ada proses legislasi.
"Jadi harus ada proses legislasinya. Karena ini masalah demokrasi, dan demokrasi itu tidak boleh jalan tanpa prosedur-prosedur yang terukur," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menko Polhukam Mahfud MD akan Antar Surat Permintaan Tunda RUU HIP ke DPR Besok
AHY Silaturahmi ke MUI, Sepakat Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila
RUU HIP Berpotensi Munculkan Gejolak Jika Disahkan
CEK FAKTA: Tidak Benar RUU HIP Disahkan Malam Hari
Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka Mengawal RUU HIP dan Ciptaker di DPR
Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Undang-Undang