Ida Fauziyah-Abdul Halim Mundur, Jokowi Tunjuk Muhadjir jadi Plt Mendes dan Airlangga Menaker
Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Dua menteri itu, yakni Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Koordinator Staf Khusus, Ari Dwipayana menyampaikan Presiden Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri Halim dan Ida.
- Jokowi Tak Hadir di Muktamar, PKB: Sudah Cukup Diwakilkan Wapres dan Menko Polhukam
- Mahfud Mundur, PDIP Bakal Tarik Semua Menterinya di Kabinet Jokowi?
- Ikrar Nusa Bhakti soal Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi: Tepat dan Terpuji, Patut Dicontoh Capres-Cawapres Lain
- Mahfud MD Akan Mundur dari Kabinet Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin: Itu Haknya Seorang Menteri
"Bapak presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," kata Ari kepada wartawan, Senin (30/9).
Ari mengatakan pengunduran diri Abdul Halim dan Ida terkait penetapan keduanya sebagai calon anggota DPR RI terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. Diketahui pelantikan anggota DPR terpilih dilakukan pada Selasa (1/10).
Selain menerima surat pengunduran diri Abdul Halim dan Ida, Presiden Jokowi juga sudah menyetujui pengunduran diri mereka.
"Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut dan telah menandatangani Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan di Kabinet Indonesia Maju. Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," ujar Ari.
Muhadjir dan Airlangga jadi Plt
Melalui Keppres tersebut, Presiden Jokowi sekaligus menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Jokowi juga menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan.
"Selain itu, Bapak presiden telah menerbitkan Keppres no 62/M, tanggal 27 September 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Bapak John Wempi Wetipo, sebagai Wamendagri, disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut. Penerbitan Keppres terkait pengunduran Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri karena yang bersangkutan dicalonkan sebagai calon kepala daerah pada pilkada 2024," imbuh Ari.