Ini 4 lokasi videotron Jokowi-Ma'ruf yang langgar aturan kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan videotron berisi kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin melanggar peraturan administrasi pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memutuskan videotron berisi kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin melanggar peraturan administrasi pemilu.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (27/10), Bawaslu pun memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan penayangan videotron itu.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Kenapa Ma'ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Inpres Jalan Daerah? (Inpres Jalan Daerah) ini komitmen pemerintah mudah-mudahan ini dilanjutkan terus nanti oleh pemerintah yang akan datang. Komitmen ini, sebab ini kan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan yang merata, tidak hanya di pusat-pusat tapi juga di daerah-daerah," ujar dia, dikutip dari Antara.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
Putusan Bawaslu DKI Jakarta ini diambil setelah melalui tiga kali persidangan. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Bawaslu DKI Puadi memutuskan, jika lokasi videotron kampanye pasangan capres-cawapres nomor satu melanggar peraturan sesuai SK KPU DKI Jakarta Nomor 157 tentang lokasi alat peraga kampanye.
Lokasi-lokasi videotron yang dinyatakan melanggar peraturan, di antaranya berada di Jalan MH Thamrin, Taman Tugu Tani, Jalan Menteng Raya, dan Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat.
Sidang pelanggaran kampanye pilpres ini dilaporkan seorang warga kepada Bawaslu DKI Jakarta 2 Oktober lalu. Laporan itu berdasarkan lokasi videotron kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 1 berada di tempat yang tidak diizinkan KPU.
Baca juga:
Ini tanggapan Timses Jokowi-Ma'ruf iklan videotron diputus langgar aturan kampanye
Bamsoet sebut pelanggaran iklan Jokowi-Ma'ruf di videotron karena perbedaan persepsi
Bawaslu putuskan iklan videotron Jokowi-Ma'ruf melanggar aturan kampanye
Polemik iklan Jokowi-Ma'ruf, timses minta perjelasan citra diri ke Bawaslu
Protes ke Bawaslu, Timses Jokowi merasa tak pernah pasang iklan videotron
TKN Jokowi-Ma'ruf datangi Bawaslu serahkan surat keberatan kasus videotron