Ini Alasan PDIP Klaim KPK akan Lebih Kuat dengan Kehadiran Dewan Pengawas
Sedangkan, sekarang 5 pimpinan KPK dan 5 Dewan Pengawas, sama-sama bisa saling mengawasi jalannya kinerja.
Hadirnya Dewan Pengawas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai UU KPK hasil revisi diundangkan menuai pro dan kontra. PDIP, salah satu partai yang setuju adanya Dewan Pengawas mengklaim KPK bakal lebih kuat.
Politisi PDIP yang juga anggota Badan Legislasi DPR Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, UU KPK lama hanya menganut sistem satu tingkat. Sedangkan UU KPK setelah revisi sudah menganut sistem dua tingkat. Menurutnya sistem dua tingkat lebih teruji kuatnya dibandingkan sistem 1 tingkat.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
"Minta pengamat hukum untuk mengkaji kekuatan dan kelemahan sistem dua tingkat yang diangkat dalam revisi UU, dibanding sistem satu tingkat yang ada di UU lama. Sejarah membuktikan, dalam evolusi kelembagaan modern, sistem dua tingkat lebih mampu bertahan dalam berbagai situasi," kata Hendrawan, saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).
Dia menjelaskan, jika dahulu pimpinan KPK selaku penanggungjawab tertinggi. Sedangkan, sekarang 5 pimpinan KPK dan 5 Dewan Pengawas, sama-sama bisa saling mengawasi jalannya kinerja.
Hendrawan menerangkan, ini bukan saja diterapkan untuk lembaga negara. Tapi perusahaan besar swasta yang sudah global pun juga melakukannya.
"Justru sebagai lembaga negara dengan kewenangan besar, sistem itu lebih penting diterapkan. Lembaga swasta yang tidak pakai uang negara dan pejabatnya tidak disumpah saja butuh check and balance, apalagi lembaga negara," pungkasnya.
Baca juga:
Ini Kesulitan KPK Berantas Korupsi Usai UU Direvisi Versi Pimpinan Baru
Pimpinan Terpilih Harap Seleksi Dewan Pengawas KPK Lebih Ketat dari Komisioner
Jangan Sampai Ada Matahari Kembar di KPK, Pimpinan dan Dewan Pengawas
Wiranto: Dewan Pengawas KPK Bisa Ditunjuk Presiden atau Lewat Pansel
Mempertanyakan Urgensi Dewan Pengawas KPK, Apa yang Jadi Persoalan Selama ini?
DPR Sebut UU KPK Jamin Dewan Pengawas Independen