Ini Kata KPU Surabaya Terkait Rekomendasikan Penghitungan Ulang di 8.146 TPS
Setelah menyampaikan permohonan penjelasan, lanjut dia, Bawaslu memberikan jawaban bahwa tidak semua TPS di Surabaya melakukan penghitungan suara ulang, melainkan hanya sejumlah TPS yang berada di 60 kelurahan dari 26 kecamatan.
Perwakilan lima partai politik meminta Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jawa Timur, melaksanakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu setempat. Rekomendasi tersebut ialah untuk menggelar penghitungan suara ulang Pemilu 2019 di 8.146 TPS.
"Semua sudah kami sampaikan ke KPU," kata Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya Musyafak Rouf saat dihubungi Antara, Senin (22/4).
-
Kapan pendaftaran Sudirman-Fatmawati di KPU Sulsel? Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi mendaftarkan diri sebagai cagub dan cawagub Pilkada Sulawesi Selatan ke KPU.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kapan Anies Baswedan akan mendaftar ke KPU? "Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi, Proses tersebut membutuhkan waktu 24 jam. Maka SKCK capres cawapres Anies akan selesai pada besok."Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai," kata Anies.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
Lima parpol tersebut adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mendapati hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Surabaya untuk menggelar penghitungan suara sejumlah TPS di 60 kelurahan dari 26 kecamatan.
Selain itu, dia menambahkan, pihaknya menyambut baik aspirasi dari lima parpol yang akan menyerahkan dokumen C1 yang dinilai bermasalah kepada KPU Surabaya.
"Kita sudah sampaikan kepada mereka bahwa yang punya kewenangan dalam hal ini PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Apakah dokumen mereka sama persis dengan C1 hologram yang dimilik PPK. Kalau sama ya harus diteliti," ujarnya.
Nur Syamsi sebelum melaksanakan rekomendasi, pihaknya menyampaikan permohonan penjelasan terkait rekomendasi penghitungan suara ulang dari Bawaslu Surabaya pada 21 April 2019 Nomor 436/K.JI-38/PM.05.02/IV/2019 Tentang Rekapitulasi Ulang di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Penghitungan Suara Ulang untuk TPS.
Pada surat rekomendasi Bawaslu Surabaya terkait ketentuan romawi III angka 4 yang menyatakan bahwa 'KPU Surabaya untuk memerintahkan PPK beserta jajarannya melakukan penghitungan suara ulang pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK se-Kota Surabaya dan hasil koreksinya segera disampaikan kepada para saksi peserta Pemilu yang menyerahkan mandat dan Pengawas Pemilu Kecamatan.'
Setelah menyampaikan permohonan penjelasan, lanjut dia, Bawaslu memberikan jawaban bahwa tidak semua TPS di Surabaya melakukan penghitungan suara ulang, melainkan hanya sejumlah TPS yang berada di 60 kelurahan dari 26 kecamatan.
"Soal TPS mana saja kita belum bisa ngomong karena itu berproses karena semua itu sudah diatur dalam Peraturan KPU," jelas Nur.
Sebenarnya, lanjut dia, tanpa rekomendasi dari Bawaslu, hal itu sudah berjalan di KPU Surabaya. Apalagi saat ini di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih digelar rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019.
Ikuti berita KPU di Liputan6.com
"Perbaikan salah tulis dan salah penjumlahan, itu bisa dilakukan pada proses rekapitulasi berjalan di PPK dengan dilakukan pengawasan oleh pengawas Pemilu, Panwascam dan saksi peserta Pemilu," tutupnya.
Baca juga:
Tanggapi Rekomendasi Bawaslu, KPU Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
PDIP Sebut Penghitungan Ulang 8.146 TPS di Surabaya Berpotensi Perkeruh Suasana
KPU Tangsel Pastikan Logistik di 2 TPS Siap untuk Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Minta Hitung Ulang 8.146 TPS di Surabaya, PDIP Curiga Ada Unsur Pesanan
KPU Solo Hitung Ulang Surat Suara di 12 TPS
Kemenkeu Pastikan Tak Ada Tambahan Anggaran untuk Pemilu Ulang