Ini penjelasan Gerindra soal 'kemurnian agama' dalam manifesto
Menurut Sadar, pemurnian agama yang dimaksud bukan dalam hal memaksakan seseorang untuk menganut agama.
Partai Gerindra mendapat kritik soal isi manifesto perjuangan di bidang agama. Dalam manifesto itu, Partai Gerindra menyebut negara dituntut menjamin kemurnian agama dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan.
Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra, Sadar Subagyo , angkat bicara soal polemik ini. Menurut dia, pemurnian agama yang dimaksud bukan dalam hal memaksakan seseorang untuk menganut agama.
Dia menjelaskan, makna pemurnian agama yaitu menjaga sebuah agama yang diakui negara dari gangguan penistaan.
"Kemurnian agama itu begini maksudnya, jadi kamu berdakwah ke tempat orang yang sudah beragama itu dilarang," ujar Sadar saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (23/4).
Dia menilai, agama harus hadir dalam kehidupan sehari-hari. Etika yang diajarkan oleh agama, kata dia, juga seharusnya wajib dijalankan oleh masyarakat.
"Jadi kemurnian agama ajaran etika harus dijalankan sumbernya kan etika, bukan syariah yah, dijalankan, itu kemurnian," terang dia.
Dia menegaskan, frasa 'kemurnian agama' bukan untuk memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu. Melainkan menjalankan ajaran agama di kehidupan sehari-hari.
"Bukan memaksakan agama, yang ini benar ini salah, kemurnian agama kalau agama murni maksudnya netes ke lingkungan, jadi tidak kebut-kebutan (di jalan raya) tidak ada congkel-congkelan spion," pungkasnya.
Seperti diberitakan, manifesto perjuangan Partai Gerindra di bidang agama menuai polemik karena menuntut 'kemurnian ajaran agama'.
"Setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama/kepercayaan. Namun, pemerintah/negara wajib mengatur kebebasan di dalam menjalankan agama atau kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama."
Kutipan di atas tercantum dalam Manifesto Perjuangan Partai Gerindra halaman 40 yang dikutip merdeka.com dari situs resmi partai, Rabu (23/4).
Frasa 'pemurnian agama' ini menuai kritik dari sejumlah kalangan di media sosial. "Kalimat pemurnian agama sudah menjurus 'pemaksaan' literasi tentang agama. Gerindra tak layak hidup di bumi Indonesia nusantara yang indah," tulis akun @rendranila yang mengaku seorang Gusdurian, pencinta Gus Dur.
"Mertuanya dulu melarang Konghucu. Sekarang bekas mantunya mau melakukan 'pemurnian agama'," kicau @Dhandy_Laksono, aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Lewat akun Facebook-nya, dosen Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi, menilai 'pemurnian agama' merupakan indikasi pergeseran menuju fasisme. "Ini terjadi ketika kemerdekaan agama dipinggirkan atas nama pemurnian agama dan hal itu akan terinkorporasi dalam elemen hegemoni negara," ujar dia.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.