Ini Tahapan Pemilu Paling Rawan Serangan Siber Versi BSSN
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memetakan potensi kerawanan pada setiap tahapan Pemilu 2019. Tahapan yang paling rawan mendapat serangan Siber adalah saat pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memetakan potensi kerawanan pada setiap tahapan Pemilu 2019. Tahapan yang paling rawan mendapat serangan Siber adalah saat pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu.
Hal itu disampaikan Kepala BSSN Djoko Setiadi saat memberikan sambutan di hadapan peserta 'Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019' di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Rabu (27/3).
-
Apa yang menjadi sasaran utama hacker dalam serangan siber terkait pemilu? Laporan dari Pusat Keamanan Siber Kanada ungkapkan bahwa serangan siber yang menargetkan pemilihan umum (pemilu) telah meningkat di seluruh dunia.
-
Siapa yang menciptakan National Cyber Power Index? Sekelompok peneliti di Universitas Harvard mewujudkan semua hal ini melalui laporan benchmark yang disebut National Cyber Power Index, yang dirilis pada September 2022.
-
Apa saja ancaman siber yang bisa terjadi saat pemilu? Berikut adalah ancaman siber yang jarang diketahui orang saat pemilu berlangsung.
-
Mengapa BRI mengimbau nasabah untuk waspada terhadap penipuan online? Dengan semakin beragamnya modus penipuan secara digital, BRI juga menghimbau agar nasabah tidak sembarang meng-install aplikasi dengan sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
-
Apa yang diminta oleh hacker dalam serangan ransomware di Server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi membenarkan adanya serangan ransomware pada server Pusat Data Nasional (PDN). Bahkan, kata dia, pelaku meminta tebusan senilai USD 8 juta. "Iya, menurut tim (minta tebusan) USD 8 juta," kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
-
Apa yang dipelajari para siswa dalam pelatihan Cyber Security Awareness? Materi pelatihan lebih dikhususkan pada pendalaman data personal diseluruh platform media sosial, mulai kategori data pribadi hingga bagaimana para pelaku kejahatan siber menjalankan aksinya. Sehingga kita harus menyiapkan antisipasi dan proteksi terhadap data pribadi di media sosial.
"Tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS mempunyai kerawanan berupa DDoS (Distributed Denial of Service) atau bottle neck atau tergantinya layanan yang diakibatkan banyaknya jumlah permintaan layanan," ujar Djoko.
Sementara potensi kerawanan pada tahapan penetapan hasil Pemilu, antara lain berupa bottle neck, DoS (Denial of Service) Attacks, defacement, Dan database hacking.
"Ancaman siber yang berpotensi menyerang KPU harus dicegah serta diminimalisasi karena serangan tersebut dapat berdampak pada timbulnya persepsi negatif pada tahap legitimasi hasil Pemilu," tuturnya.
BSSN pun telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menangkal serangan siber yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2019. Setidaknya terdapat tiga strategi yang harus dilakukan secara simultan, yakni penguatan keamanan aplikasi pemilu, penguatan infrastruktur TI KPU, serta edukasi dan literasi terhadap pihak yang terlibat langsung pada pemilu dan masyarakat.
Selain itu, dia juga meminta kolaborasi dan kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Dengan sinergi dan strategi pengamanan TI KPU ini maka diharapkan pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia dapat berjalan aman, kondusif, sesuai tujuan yang kita harapkan," tutur Djoko.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kepala BSSN Sebut Ancaman Siber Saat Pemilu Bisa Lumpuhkan Negara
Kampanye Akbar di Banjarmasin, Jokowi Langsung Ajak Massa Selfie
Fatwa Haram Golput dari MUI yang Membingungkan
Ma'ruf Amin Yakin Raih 80 Persen Suara di Wonosobo
Kampanye Akbar Jokowi di Banjarmasin Dibuka Goyang Ngebor Inul Daratista
KPU Nilai Amien Rais Bisa Gerus Kepercayaan Terhadap Penyelenggara Pemilu