Jadi pimpinan KPK, netralitas Basaria Panjaitan diragukan
Basaria dinilai akan sungkan untuk bersih-bersih institusi asalnya.
Pimpinan KPK yang baru saja terpilih membuat Pusat Kajian Anti Korupsi UGM ragu. Sebab beberapa nama yang masuk dianggap tidak paham semangat KPK didirikan dan belum terbukti netralitasnya.
Demikian diungkapkan Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yogyakarta, Oce Madril saat dihubungi merdeka.com, Jumat (18/12).
"Tadi sudah saya sampaikan, bahwa kami meragukan pimpinan KPK yang baru ini. Banyak faktornya soal pemahaman mengapa KPK didirikan hingga independensi dan integritas para pimpinan baru ini belum terlihat dalam track record," terang Oce.
Lima pemimpin KPK yang baru yaitu Agus Raharjo (mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa) sebagai ketua, dan sebagai wakilnya ada Saut Situmorang (staf Ahli Kepala BIN), Basarian Panjaitan (Widyaiswara Madya Sespimti Polri), Alexander Marwata (Hakim ad hoc pengadilan Tipikor Jakarta Pusat) dan Laode M Syarif (pengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar.
Dari lima nama itu, dia menyebutkan dua nama yang dianggapnya akan sulit bersikap independen. Misalnya Basaria Panjaitan, Oce menilai Basaria akan sungkan untuk bersih-bersih institusi asalnya.
"Kita tidak tahu bagaimana nanti dia akan menghadapi kepolisian, padahal dia sebagai pimpinan KPK," ujarnya.
Nama lainnya yaitu Alexander Marwata yang dinilai sering melakukan dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam persidangan saat menjadi jaksa.
"Dia ini selalu atau sering berbeda pendapat tentang kasus korupsi. Soal perspektif dan pemahaman ini penting, jangan nanti itu terjadi di KPK," tambahnya.
Karena itu dia mengajak masyarakat untuk mengawal pemberantasan korupsi ini. Sebab saat ini hanya masyarakat yang bisa diandalkan.
"Presiden tidak bisa, DPR apalagi, pimpinan KPK kita ragu. Karena itu masyarakat ini yang mengawal benar dan konsisten pemberantasan korupsi di Indonesia," tandasnya.