Jaksa Yudi bantah penarikan dirinya dari KPK bermuatan politis
Yudi, yang betugas di KPK, menganggap penarikan dirinya ini sebagai profesionalitas belaka.
Jaksa Yudi Kristiana yang ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung menganggap penarikan dirinya tidak ada kepentingan politis. Yudi, yang betugas di KPK, menganggap penarikan dirinya ini sebagai profesionalitas belaka.
"Kalau saya profesional saja penanganan perkara itu selalu berdasarkan tugas saja. Kalau saya sebagai penyelidik sesuai surat perintahnya saja" ujar jaksa Yudi saat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.40 WIB, Selasa (17/11).
Meskipun belum ada surat penarikan dirinya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK secara resmi, Yudi sudah mengetahui hal tersebut. "Kalau secara resmi belum ada, tapi itu bisa dilihat di website resmi kejaksaan sudah ada" ujarnya.
Saat disinggung perihal penarikan dirinya terkait dengan kasus kasus besar yang ia tangani saat ini Yudi menjawab dengan diplomatis bahwa tergantung orang lain yang mengartikan.
"Kalau saya menyampaikan misalnya tahap penuntutan sebagaimana terungkap dalam persidangan itu. Kalau kemudian orang memaknai ini terkait dengan perkara yang saya tangani ya itu pemaknaan, silakan saja" imbuhnya.
Yudi tidak menyesali adanya kejadian ini. Dia menganggap bahwa penarikan ini dianggap sebagai promosi baginya meskipun sebenarnya dia belum pernah menduduki jabatan seperti eselon III.
"Perjalanan masih panjang saya yakin ke depan akan berada di tempat yang baik lagi" pungkasnya.
Baca juga:
KPK yakin kasus Rio Capella tak terganggu meski jaksa Yudi ditarik
ICW: KPK harus tolak penarikan Jaksa Yudi
Kabar ditariknya Jaksa Yudi dari kasus Rio, bentuk pelemahan KPK
Jaksa kasus Rio Capella ditarik, KPK tak disurati Kejagung
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Kapan Kerajaan Klungkung berakhir? Kerajaan Klungkung berakhir dengan perang Puputan Klungkung tahun 1908 sebagai kerajaan terakhir di Bali yang melakukan perlawanan terhadap meluasnya praktik politik kolonial Belanda di Nusantara.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.