Jazuli Juwaini kaget disebut kecipratan USD 37.000 duit e-KTP
Jazuli Juwaini kaget disebut kecipratan USD 37 ribu duit e-KTP. Jazuli membantah ikut kecipratan aliran dana e-KTP. Jazuli mengaku terkejut dengan beredarnya kabar namanya terseret dalam kasus tersebut. Saat kasus itu terkuak pada 2011-2012 lalu, Jazuli mengaku telah bertugas di Komisi VIII.
Sejumlah nama anggota DPR diduga ikut kecipratan duit korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), salah satunya Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Dari dakwaan tersangka kasus e-KTP yang beredar, Jazuli disebut menerima USD 37.000 saat menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) 2 DPR.
Jazuli membantah ikut kecipratan aliran dana e-KTP. Jazuli mengaku terkejut dengan beredarnya kabar namanya terseret dalam kasus tersebut. Saat kasus itu terkuak pada 2011-2012 lalu, Jazuli mengaku telah bertugas di Komisi VIII.
"Saya agak terkejut dan kaget mendapat kabar ini. Apa kepentingan e-KTP dengan saya yang di komisi VIII. Ini agak aneh dan enggak nyambung," kata Jazuli saat dihubungi, Kamis (9/3).
Anggota Komisi I DPR itu mengaku telah bertugas di Komisi VIII pada medio 2009-2013 dan baru dimutasi ke Komisi II pada 1 Juni 2013. Untuk itu, dia menyebut sama sekali tidak mengetahui pembahasan penambahan anggaran proyek e-KTP karena berstatus Kapoksi, Pimpinan Komisi II atau anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Saya dari 2009 sampai 2013 itu di komisi VIII, 1 Juni 2013 baru di komisi 2. Kejadian e-KTP itu pada 2011/2012. Pada saat itu saya itu saya bukan anggota komisi II, bukan Kapoksi Komisi II, bukan pimpinan komisi 2, bukan pimpinan dan anggota banggar," klaimnya.