Kakak Cak Imin mengaku kenal Bupati Nganjuk sebatas pengurus partai
KPK menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Nganjuk, Jawa Timur. Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi Rp 5 miliar selama 2013-2017.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Abdul Halim Iskandar rampung sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk Taufiqurrahman. Kakak kandung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu mengaku kenal dengan sang bupati.
"Ya saya kenal, waktu di Jombang ya, sudah," ujar Abdul Halim usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/7).
-
Siapa yang menolak mentah-mentah Kaesang menjadi Gubernur Jakarta? Kesimpulan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta adalah tidak benar.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Kapan Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa penghargaan yang diraih oleh Bupati Trenggalek? Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin meraih Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai Kepala Daerah Kategori Kabupaten Sedang Terbaik dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022.
Abdul Halim yang merupakan Ketua DPRD Jawa Timur itu juga tak menampik kerap bertemu dengan Taufiqurrahman. Namun, menurut Ketua DPW PKB Jawa Timur itu, perkenalan dan pertemuan dirinya dengan orang nomor satu di Jombang itu hanya sebatas pengurus partai.
"Dia kan orang Jombang. Dia (Taufiqurrahman) aktif di Golkar, saya di PKB. Kenal sebagai pengurus partai. Sudah itu saja," kata dia.
KPK menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Nganjuk, Jawa Timur. Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi Rp 5 miliar selama 2013-2017.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi, Taufiqurraham merupakan tersangka suap promosi jabatan di Pemkab Nganjuk. Atas kasus tersebut, Taufiqurraham tengah diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Selain sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Bupati Nganjuk dua periode itu juga dijerat sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Taufiqurrahman diduga telah membelanjakan penerimaan gratifikasi untuk membeli mobil yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang tunai ataupun dalam bentuk lain.
Barang-barang yang dibeli Taufiqurrahman menggunakan uang gratifikasi itu di antaranya, 1 unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D Tahun 2012, 1 unit mobil Smart Fortwo, dan 1 bidang tanah seluas 12,6 hektare di Desa Suru, Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ekspresi kakak kandung ketua umum PKB usai diperiksa terkait kasus TPPU
KPK kembali panggil kakak Cak Imin terkait gratifikasi Bupati nonaktif Nganjuk
Sakit, kakak Cak Imin mangkir pemeriksaan penyidik KPK
Ekspresi Taufiqurrahman usai diperiksa KPK
KPK kembali periksa Taufiqurrahman terkait kasus suap
Senyum Bupati Nganjuk saat akan diperiksa KPK
Ekspresi tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk usai diperiksa KPK