Karena Komentar Reuni 212, Anggota Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Presidium Nasional Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) Abdul Fakhridz Al Donggowi melaporkan Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiliu (DKPP) di Bawaslu, Jakarta Pusat.
Presidium Nasional Jaringan Advokat Penjaga NKRI (Japri) Abdul Fakhridz Al Donggowi melaporkan Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dan Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemiliu (DKPP) di Bawaslu, Jakarta Pusat.
Dalam laporannya, Abdul menjelaskan, adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan Dewi dan Puadi.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
"Perbuatan yang kami laporkan itu adalah terkait dengan reuni 212. Setelah aksi itu berlangsung, muncul pernyataan Bapak Puadi maupun Ibu Ratna yang menyampaikan bahwa dalam aksi 212 tidak ada pelanggaran pemilu," kata Abdul di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/12).
Abdul menjelaskan, mereka hanya menyaksikan dari televisi dan langsung memberikan statemen bahwa tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan dalam gerakan reuni 212. Padahal dia mengklaim acara tersebut berpotensi jadi laporan atau aduan masyarakat.
"Seharusnya mereka baik cara individu maupun secara kelembagaan tanpa melakukan verifikasi secara cermat lebih awal, mereka tidak etis untuk memberikan pernyataan pers terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pemilu," papar Abdul.
Abdul menjelaskan, Dewi dan Puadi diduga melanggar kode etik tentang perilaku penyelenggara pemilu pada pasal 9, 11, dan 15. Pihaknya pun membawa bukti yaitu artikel dari media dan satu saksi.
"Salah satu poin yaitu poin 15 huruf F itu dalam melaksanakan prinsip dalam melaksanakan tugas penyelenggara Pemilu itu harus profesional dalam bersikap dan bertindak," ungkap Abdul.
Sebab itu, pihaknya melaporkan ke DKPP agar mereka berdua dipanggil serta diperiksa. Dan meminta agar pihak Bawaslu bertindak adil.
"Kami minta DKPP untuk tegas dalam memeriksa dan mengambil keputusan terkait dengan pengaduan ini," tegas Abdul.
Dihubungi terpisah, Puadi menjelaskan, sebagai penyelanggara pemilu menjelaskan keterangannya berdasarkan pada aturan yang ada. Karena itu jika ada pihak yang keberatan, Puadi serahkan semuanya pada UU.
"Sebagai penyelenggara segala tindakan dan keterangan yang saya sampaikan selalu didasarkan pada aturan yang ada. Kalau ada pihak yang keberatan UU sudah menyediakan salurannya," paparnya.
Diketahui sebelumnya anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, tidak ada unsur pelanggaran dari Reuni Akbar Mujahid 212. Unsur tersebut kata Dewi dilihat dari pematauan dan pengamatan di televisi.
"Saya juga tadi memantau dari televisi. Hasil pantauan saya, saya tidak menemukan adanya unsur kampanye. Karena Prabowo yang diberi kesempatan untuk berpidato juga tidak menyampaikan hal yang berkaitan dengan kampanye," kata Ratna kepada wartawan, Minggu (2/12).
(mdk/rnd)