Kasus Trump, Ketua DPR dan Fadli Zon kembali mangkir dipanggil MKD
"Saya sangat berkeberatan dengan surat Kesekjenan," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan.
Ketua DPR Setya Novanto kembali mangkir dari pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Mangkirnya Novanto tersebut tertuang dalam surat yang dibuat oleh Kesetjenan DPR bahwa Novanto tak hadir karena ada kepentingan lain.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengecam surat yang dikirim oleh Setjen DPR tersebut. Pasalnya, kata dia, dalam tata beracara yang ada, Kesetjenan DPR tidak boleh ikut campur dalam kasus yang sedang diusut oleh MKD.
"Sekjen DPR masih merasa bagian dari Ketua DPR. Padahal yang kita panggil Setya Novanto. Saya sangat berkeberatan dengan surat Kesekjenan. Pemanggilan dulu tidak bisa karena beliau ada acara di Jogja. Ternyata hari ini saya terima suratnya dia tidak bisa lagi. Jadi saya nggak paham harus percaya dengan siapa," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10).
"Sampaikan ke Sekjen baca tata beracara. Wajib tahu," tambahnya kesal.
Sementara itu, hal lebih aneh datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Junimart mengungkapkan, Fadli malah meminta materi pelaporannya yang diputuskan diusut tanpa aduan itu. Padahal, kata dia, semua orang sudah tahu bahwa kedatangan keduanya di kampanye Donald Trump di luar agenda dari kunjungan kerja DPR ke Amerika Serikat.
"Fadli Zon juga meminta agar diberikan materi perkara tanpa aduan kepada beliau. Karena alasan beliau pasal 12. Sementara kan perkara tanpa aduan tidak perlu materi. Masyarakat sudah tahu pertemuan di Amerika dan tidak terjadwal dan bawa nama anggota DPR," tutur Politikus PDIP ini.
Adapun dengan kembali mangkirnya dua pimpinan DPR itu, Junimart menjelaskan, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada Senin (19/10) depan. Apabila, pada pemanggilan berikutnya kembali tak hadir, maka MKD dapat meminta pihak kepolisian untuk memanggil paksa keduanya.
"Panggil terakhir Senin depan. Kalau tetap tidak datang kami ambil langkah lain. Sesuai dengan tata beracara. Kita pakai tata beracara bisa kepolisian sesuai peraturan," tandasnya.
Baca juga:
Siang ini, MKD bakal minta keterangan Novanto-Fadli soal Trump
MKD panggil Setya Novanto dan Fadli Zon soal kampanye Donald Trump
Agus Hermanto yakin pada saatnya Setya Novanto penuhi panggilan MKD
Fahri Hamzah surati MKD, minta kasus Donald Trump dirahasiakan
MKD sudah miliki tata beracara, Fahri Hamzah tak perlu kirim surat
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Di mana kampanye akbar Prabowo-Gibran diadakan? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tembus di atas 51 persen usai kampanye akbar terakhir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.