Kelompok PKB Merah, Kader yang Tolak Koalisi dengan PKS Diminta Mengadu ke DPP
Kelompok Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Merah yang mengklaim sebagai loyalis partai pimpinan Muhaimin Iskandar, muncul di Solo. Mereka menolak rencana koalisi PKB dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilu 2024.
Kelompok Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Merah yang mengklaim sebagai loyalis partai pimpinan Muhaimin Iskandar, muncul di Solo. Mereka menolak rencana koalisi PKB dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut, DPC PKB Solo menegaskan tetap akan patuh terhadap keputusan dewan pimpinan pusat (DPP) partai.
-
Bagaimana PPK membantu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi: Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap. Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa pertimbangan utama PKS untuk mencalonkan seseorang di Pilkada 2024? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar."Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah," ucapnya.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.
-
Apa saja persyaratan PPS Pilkada 2024? Ada pun persyaratan untuk menjadi PPS Pilkada 2024 ialah sebagai berikut: - WNI (Warga Negara Indonesia)- Usia minimal 17 tahun - Mempunyai rasa setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. - Harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. - Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dan sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.- Tinggal di domisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. - Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.- Berpendidikan paling rendah yaitu sekolah menengah atau sederajat.- Tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
"Ini kan struktural, jadi kami tetap patuh dengan keputusan-keputusan yang diambil oleh DPP. Tetapi kami juga melihat bahwa bagian dari teman-teman yang keberatan itu," kata Ketua DPC PKB Solo M Chamim Irfani, Kamis (16/6).
"Kalau ada perbedaan itu kami minta untuk disampaikan langsung kepada DPP. Sikap DPC instruksinya tetap sesuai DPP, tapi harus ada keputusan resminya," imbuhnya.
Dia mengatakan, beberapa waktu lalu ada para loyalis PKB yang menyampaikan keberatan, kaitannya dengan koalisi Semut Merah. Dia pun berjanji akan mengelola semua perbedaan yang ada.
"Kami mempersilakan kalau ada yang keberatan soal koalisi semut merah. Tapi sampaikan langsung ke DPP PKB. Karena kaitannya dengan keputusan itu ada di DPP," tandasnya.
Chamim menambahkan, DPC tetap menghormati para loyalis yang mengatasnamakan PKB Merah. Apapun, lanjut dia, mereka itu merupakan kader atau pemilih yang loyal.
"Sejak wacana koalisi itu muncul, belum berkumpul secara fisik di rapat-rapat. Kita sedang fokus untuk memenuhi persyaratan ke depannya, termasuk pendaftaran calon legislatif (caleg)," katanya.
Baca juga:
Alasan Tidak Cocok, Kelompok PKB Merah Tolak Koalisi PKB dengan PKS
Airlangga-Cak Imin Keluar Bersamaan dari Istana: Ini Kompak, Kami Tak Bisa Jauh
Isu Reshuffle Kabinet, PKB Harap Jatah Menteri Tak Berkurang
PKB Sebut Sulit Bangun Koalisi dengan Partai 'Gajah'
Gerindra Masih Terbuka untuk Koalisi dengan PKS dan PKB
Jelang Reshuffle Kabinet, PKB Sindir Menteri Sibuk Pencitraan di ATM