Ketua Baleg DPR pertanyakan leadership Jokowi jika terbitkan Perppu MD3
Menurutnya jiwa kepemimpinan Jokowi juga patut dipertanyakan jika mengeluarkan Perppu yang notabene telah disahkan berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah. Sebab kata Supratman, Jokowi terkesan mengingkari apa yang telah disetujui bawahannya, dalam hal ini adalah Menkum HAM.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengaku bingung dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah mengkaji kemungkinan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3). Tetapi dia menegaskan tidak akan ada Perppu sebelum masa penandatanganan UU MD3 yang telah disahkan DPR habis selama 30 hari.
"Kalau belum diberi nomor dan diundangkan yah belum jadi UU itu. Berarti kita tidak mungkin berharap ada Perppu sebelum lewat 30 hari," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Di mana UMR berlaku? Kita ketahui bahwa upah minimum tidak berlaku secara tunggal untuk seluruh wilayah di Indonesia. Artinya, masing-masing daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa kepanjangan dari UMR? Kepanjangan UMR adalah Upah Minimum Regional. Sederhananya, UMR adalah tetapan besaran upah minimum bagi pekerja atau buruh di taraf regional.
Menurutnya jiwa kepemimpinan Jokowi juga patut dipertanyakan jika mengeluarkan Perppu yang notabene telah disahkan berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah. Sebab kata Supratman, Jokowi terkesan mengingkari apa yang telah disetujui bawahannya, dalam hal ini adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly.
"Artinya kalau itu yang terjadi maka presiden tentu dari sisi leadershipnya kita ragukan. Karena kenapa? Ini kan masa ada pembangkangan terhadap pembantunya ini kan tidak boleh dilakukan," ungkapnya.
Menurutnya jalan terbaik saat ini adalah membiarkan UU yang telah disahkan itu digugat dalam uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak memaksa presiden mengeluarkan Perppu. Karena, lanjut dia tidak ada yang berbahaya ataupun genting dari pasal-pasal yang dipermasalahkan saat ini.
"Pasal-pasal yang dipersoalkan pasal 122 huruf K itu pasal yang tidak punya sanksi bukan delik pidana apanya yg mau diadukan apanya ancaman apa di sana? Kan itu hanya tugas MKD saja kalau melanggar pasal 122 huruf K diancam pidana? Kan enggak," paparnya.
"Kedua, pasal 245 dan 73 itu di UU sebelumnya sudah ada hanya mempertegas proses acaranya. Nah sekali lagi kita berharap apapun yang," jelasnya.
Kendati demikian DPR, kata anggota Komisi III DPR itu akan tetap menghormati segala keputusan presiden. Presiden, tambahnya memang memiliki hak untuk mengeluarkan Perppu tersebut.
"Nah sekali lagi kita berharap apapun yang dilakukan oleh presiden apakah akan menandatangani atau tidak atau akan menerbitkan Perppu hak konstitusional ada di tangan presiden tentu kita juga hargai," tandasnya.
Baca juga:
Usai 30 hari sejak disahkan, Jokowi ambil sikap soal UU MD3
Demo tolak UU MD3 di Samarinda ricuh, 4 mahasiswa terluka
Utut Adianto dan Ahmad Basarah calon kuat pimpinan DPR dan MPR dari PDIP
Soal UU MD3, Fahri sarankan Jokowi konsultasi dengan partai koalisi
Interupsi sidang paripurna, NasDem minta pimpinan DPR temui Jokowi bahas UU MD3