Ketua DKPP: Revisi UU pemilu rampung di tahun 2016
Pasalnya, di tahun 2017 ada pilkada lagi lalu 2019 ada pemilihan Presiden.
Ketua Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) Jimly Assidiqie mengaku sudah berkoordinasi dengan Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan terkait revisi UU Pemilu untuk Pilpres 2019 mendatang.
Dalam revisi yang nanti akan dibahas adalah pemilihan Presiden bakal dilangsungkan bersamaan dengan pemilihan wakil DPD, DPRD, dan DPR. Menurutnya hal tersebut bisa menimbulkan hasil yang positif bagi masyarakat dalam menentukan pilihan.
"Masih dalam pembahasan dengan Pak Luhut diusahakan revisi tersebut bisa selesai di tahun 2016 karena kan 2017 ada pilkada lagi lalu 2019 kan ada pemilihan Presiden," ujar Jimmly di TPS 14, Beji Timur Depok, Rabu (9/12).
Pada pantauannya ke TPS 14 ini dia melihat persiapan yang cukup sempurna dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Saksi yang hadir dan kesiapan penyelenggara yang baik.
"Ini bisa dicontoh nih TPS ini," tuturnya.
Di TPS 14 ini panitia penyelenggara mendekorasi TPS dengan tema Nusantara. Hal ini bisa dilihat dari seragam yang dikenakan oleh penyelenggara terlihat kompak memakai atasan merah marun dengan bawahan batik berwarna emas.
Baca juga:
Panwas Tangsel terbukti langgar kode etik terkait kampanye Airin
Soal laporan politik uang Airin, Panwaslu Tangsel akan disidang DKPP
Temui Jokowi, Ketua DKPP lapor ketidakpuasan kinerja KPU dan Bawaslu
Bahas pilkada serentak, Jokowi rapat dengan KPU, Bawaslu dan DKPP
Banyak calon tunggal karena tak ada batas maksimum dukungan parpol
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.