Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Perludem: Berlaku di Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik tak punya kursi bisa mengusung calon kepala daerah.

Mahkamah Konstitusi
Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Dapat Kursi DPRD, PDIP Gembira: Kemenangan Melawan Pembajak Demokrasi

Sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.

PDIP
Pemerintah Hidupkan Lagi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Karena Angka Golput Pilkada 2024 Tinggi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut positif wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

pilkada
Pemerintah Hidupkan Lagi Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Karena Angka Golput Pilkada 2024 Tinggi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut positif wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

pilkada
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Putusan MK
KPU Tetapkan 1.553 Pasangan Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2024

Mellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

KPU RI
PDIP Resmi Umumkan 13 Calon Gubernur-Calon Wakil Gubenur di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Dari 305 Calon Kepala Daerah itu terdiri dari 13 bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dan 293 kabupaten/kota.

PDIP
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia Bicara soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Hal itu dikatakannya menanggapi soal wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dipilih melalui DPRD.

Bahlil Lahadalia
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

baleg dpr uu pilkada
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Pilkada 2024
DPR dan KPU Sepakat PSU di Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar 27 Agustus 2025

Tanggal pencoblosan ulang itu ditetapkan pada 27 Agustus 2025.

Pilkada 2024
Golkar Tawarkan Konsep Konvensi jika Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Tahapannya

Partai Golkar menawarkan konsep konvensi jika kepala daerah dipilih DPRD.

kepala daerah dipilih dprd
Pendaftaran Calon Kepala Daerah Dibuka, Istana Minta Masyarakat Lihat Calon Pemimpin yang Tepat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 pada hari ini, Selasa (27/8).

Pilkada 2024