Ketua DPR minta pemerintah prioritaskan tenaga kerja lokal
Sebelumnya, ada 32 Peraturan Menteri ESDM yang dicabut pada awal Februari lalu. Salah satunya adalah Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2013. Bamsoet sapaan akrab Bambang mengkhawatirkan pencabutan Permen ESDM 31/2013 akan berimbas pada banyaknya tenaga kerja asing (TKA) di industri migas.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tetap mengutamakan tenaga kerja lokal dalam sektor minyak dan gas (migas). Permintaan ini terkait dengan pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31 Tahun 2013 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.
Sebelumnya, ada 32 Peraturan Menteri ESDM yang dicabut pada awal Februari lalu. Salah satunya adalah Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2013. Bamsoet sapaan akrab Bambang mengkhawatirkan pencabutan Permen ESDM 31/2013 akan berimbas pada banyaknya tenaga kerja asing (TKA) di industri migas.
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang menjadi pusat sorotan DPR dalam rapat dengan Bos PT Timah? Panas DPR Cecar Bos PT Timah Soal Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp271 T, Omongan Mahfud Ikut Dibahas
-
Siapa yang menjadi ketua PDRI di Sumatera Barat? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
"Meminta pemerintah untuk tetap memprioritaskan tenaga kerja lokal di sektor migas, agar keahlian tenaga kerja lokal menjadi lebih baik dalam mengelola sumber daya alam Indonesia," ujarnya, Senin (5/2).
Selain itu, politisi Golkar ini meminta Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan dan energi agar mendorong Kementerian ESDM untuk mengkaji ulang pencabutan Permen ESDM itu. Sebab, Bamsoet menilai liberalisasi di sektor migas tidak sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) yang mengamanatkan segala kekayaan alam Indonesia harus dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Dia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan harus menerapkan seleksi ketat terhadap calon TKA yang akan bekerja di sektor migas. Yang tak kalah penting adalah transfer ilmu bagi tenaga kerja lokal. Karena itu, Bamsoet meminta Kemenaker menyiapkan kemampuan tenaga kerja lokal dalam sektor migas dengan mengintensifkan kegiatan pendidikan dan pelatihan.
"Agar transfer ilmu yang direncanakan pemerintah dapat tercapai dengan optimal, mengingat tingkat pengangguran di Indonesia masih tinggi," tutupnya.
Baca juga:
Jihad lawan narkoba, DPR minta pemerintah tuntaskan revisi UU Narkotika
Tunggu langkah Jokowi soal UU MD3, paripurna belum lantik pimpinan DPR dari PDIP
Ketua DPR: Hukum yang berkeadilan masih jadi pekerjaan rumah kita
Ketua DPR dorong perjuangan nasib perempuan lewat jalur politik
Bamsoet nilai Utut, Basarah & Eriko layak jadi pimpinan DPR-MPR dari PDIP