Ketua DPR sebut revisi KUHP selesai Agustus
Ketua DPR sebut revisi KUHP selesai Agustus. Bamsoet menjelaskan, memang masih ada beberapa perdebatan dalam pembahasan pasal RKUHP. Diantaranya pasal perzinaan, pasal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan pasal penghinaan presiden.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah mencapai tahap finalisasi. Dia yakin revisi KUHP bisa selesai pada Agustus mendatang dan menjadi kado ulang tahun kemerdekaan Indonesia.
"Beliau-beliau sudah menyampaikan pada saya bahwa baik pemerintah maupun dari panja DPR RI panja RUU KUHP mereka akan menyelesaikan Agustus dan akan menjadi kado ulang tahun kemerdekaan bangsa kita," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Sehingga momentum 17 Agustus besok itu adalah bahwa kita punya UU KUHP sendiri tidak lagi pakai UU pidana kolonial," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan, memang masih ada beberapa perdebatan dalam pembahasan pasal RKUHP. Diantaranya pasal perzinaan, pasal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan pasal penghinaan presiden.
Meski begitu, kata Bamsoet, rangkaian perdebatan itu sudah memiliki titik temu. Menurut dia yang terpenting pasal krusial itu tidak mendiskriminasi masyarakat dan tidak masuk ke ranah privasi.
"Jadi UU ini saya tegaskan tidak masuk ke dalam ruang private. Negara tidak mengurus hal-hal yang sifatnya pribadi," ucapnya.
"Tetapi manakala ada pengaduan, ada delik aduan maka itu bisa diproses misalnya ada seorang istri melaporkan suaminya selingkuh itu kejadiannya di dalam kamar. Tetapi karena ada yang mengadu maka itu akan diproses secara hukum," tegasnya.
Baca juga:
Ketua DPR soal RKUHP: Tolong jangan digagalkan lagi
Di depan Jokowi, Bamsoet janji UU KUHP jadi hadiah di HUT RI ke 73
Tolak RKUHP, aktivis perempuan gelar aksi tutup mulut
Jokowi terima pakar hukum bahas UU MD3 dan RKUHP
Pelanggaran HAM berat masuk RKUHP, Komnas HAM sebut bikin kacau
MK sebut pasal penghinaan presiden sudah dibatalkan, jangan dimasukan di RKUHP