Ketua KPK soal ketua BPK masuk daftar Panama Papers: Ya repot nih
Agus mengatakan sudah sepatutnya sebagai seorang pejabat publik mencontohkan iktikad baik ke masyarakat.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar menjadi salah satu sosok yang masuk dalam dokumen Panama Papers. Dalam dokumen Panama Papers Sheng Yue International Limited menyebutkan dugaan perusahaan milik Harry Azhar Aziz yang didirikan di yurisdiksi bebas pajak dengan tujuan menghindari pembayaran pajak kepada negara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyayangkan apabila benar Harry Azhar menghindari pajak seperti yang tercantum dalam dokumen Panama Papers. Sebab, kata dia, sudah sepatutnya sebagai seorang pejabat publik mencontohkan iktikad baik ke masyarakat.
"Yaaa repot nih. Ya sebaiknya kalau pejabat publik ya jangan terlibat yang itu lah ya. Itu saja poin saya," kata Agus saat menghadiri pelantikan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/4).
Agus enggan menanggapi apakah secara etika pantas seorang yang menjabat sebagai Ketua BPK justru diduga tersandung dalam kasus menghindari pembayaran pajak ke negara.
"Ini pertanyaan yang sulit loh jangan. Ya enggak enak lah. Tapi sebaiknya tidak melakukan itu kalau menurut saya," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menyampaikan sekaligus mengklarifikasi terkait namanya masuk dokumen Panama Papers saat melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi, Kamis (14/4).
"Beliau mengklarifikasi itu," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4).
Mendengar laporan tersebut, ujar Pramono, Presiden menerima dengan baik. Kendati demikian, Presiden belum bisa menyampaikan tanggapannya.
"Karena menyampaikan tentunya Presiden mendengarkan itu, mengenai bagaimana dan apanya Ketua BPK sendiri yang tahu. Ya presiden menerima itu tetapi beliau belum tahu yang sebenarnya," jelas Pramono.
Secara terpisah, Harry membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan kepada Presiden soal tercantum namanya dalam Panama Papers. Menurutnya, Presiden tak mempermasalahkan jika hal tersebut tidak merugikan keuangan negara.
"Kalau kata Presiden kalau tidak ada kerugian negara ya tidak apa-apa Pak Harry," ujar dia.
Baca juga:
Bertemu Jokowi, ketua BPK klarifikasi namanya masuk Panama Papers
BUMN masuk ke Panama Papers, ini kata Menteri Rini
FITRA sayangkan sikap Jokowi acuhkan Panama Papers
Masinton sindir Menteri Rini: Tiap ada skandal besar selalu ada dia
Politikus Golkar nilai ada upaya diskreditkan Ketua BPK
Lima menkeu Uni Eropa ajak G20 sikat negara suaka pajak
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.