Ketua Umum PAN tolak pasal penghinaan presiden masuk KUHP
"Saya dulu pernah didemo 70 hari biasa saja," Zulkifli.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menolak jika pasal penghinaan presiden masuk dalam RUU KUHP. Menurut dia, merupakan hal wajar seorang pejabat negara mendapatkan kritik dari publik.
Dalam pembahasan RUU KUHP, pemerintah memasukkan pasal 263 ayat 1 dan diperluas lewat pasal 264 dalam RUU KUHP yang disodorkan pemerintah tentang penghinaan presiden. Padahal, pasal tersebut sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2006 silam.
"Sekarang kan jamannya kritik sesuatu yang biasa. Saya dulu pernah didemo 70 hari biasa saja," Zulkifli di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8).
Zulkifli menegaskan, jika pasal tersebut diadakan kembali maka akan terjadi pengulangan yang rumit. Menurut dia, keputusan MK bersifat final dan mengikat.
"Kan pasalnya sama bunyinya, sudah dibatalkan, saya kira diadakan lagi tidak tepat," kata Zulkifli.
Namun menurutnya, pemerintah boleh-boleh saja mengusulkan pasal tersebut. Akan tetapi, pada akhirnya tetap saja akan berbalik pada kebingungan. Sebab MK akan memutuskan ulang.
"Namanya usulan kan boleh ada usulan dari pemerintah dibahas. Tapi berpulang pada kesepakatan DPR dan pemerintah, kalau pasal sudah dibatalkan oleh MK nanti ada lagi, lah bagaimana," tuturnya.
Baca juga:
Fadli: Pasal penghinaan presiden instrumen buat bungkam pengkritik
Jokowi sebut pasal penghinaan justru lindungi orang-orang kritis
Fahri sebut hidupkan kembali pasal penghinaan presiden pikiran kuno
Ketua DPR sebut boleh mengkritik presiden tapi jangan menghina
NasDem belum punya sikap soal pasal penghinaan presiden di KUHP
Kasus penghinaan presiden, PDIP minta para menteri disiplin & loyal
-
Kapan KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Nasional? Pada 6 November 1972, KH Zainal Mustafa diangkat sebagai Pahlawan Pergerakan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 064/TK/Tahun 1972.
-
Mengapa Zulkifli Hasan merasa PAN layak menjadi pemenang di Pemilu 2024? "Kalau lihat malam ini wajar PAN menjadi pemenang pemilu, layak, pantas. Kader PAN punya talenta. Oleh karena itu, mari kita songsong kemenangan PAN di Pemilu 2024," ujar Zulhas dalam sambutannya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Kapan Zulhas menyampaikan pidato tentang membawa ide-ide PAN dalam memimpin Kemendag? Saat dipercaya memimpin Kementerian Perdagangan, sebagai Ketua Umum PAN saya membawa ide-ide partai ini untuk berpihak kepada kepentingan rakyat. Memastikan bahwa perdagangan kita harus untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat," ujar Zulhas dalam pidato perayaan HUT ke-25 Tahun PAN, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (28/8/2023) malam.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Apa yang dibahas Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri Singapura dalam pertemuan bilateral tersebut? Pada pertemuan bilateral tersebut, kedua Menteri membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi digital melalui ASEAN Digital Economy Framework Agreement dan Joint Initiative on e-Commerce di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).