Kisah Cagub Mulyadi: Kembalikan Dukungan PDIP, Unggul di Survei, Jadi Tersangka
Prediksi survei, Mulyadi bahkan bisa menang telak hingga 40 persen lebih meninggalkan jauh lawan-lawannya.
Cagub Sumatera Barat Pilkada 2020, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu jelang 4 hari pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember. Pelanggarannya terkait kampanye diluar jadwal yang sudah ditetapkan.
Ketua DPD Demokrat Sumbar itu merupakan tokoh pertama yang mendeklarasikan diri menjadi cagub Sumbar 2020 sekitar November tahun lalu. Dia pun berpasangan dengan kader Partai Amanat Nasional (PAN), Ali Mukhni sebagai cawagub.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Bagaimana Dedi Mulyadi akan mencari pasangan untuk Pilgub Jabar? "Pak Airlangga berpesan ke saya, jangan terlalu jauh kalau main dari luar rumah, jangan melewati Jawa Barat, harus berada di wilayah Jawa Barat. Kemudian nanti cari pasangan di Golkar yang sesuai dengan kriteria sebagai calon istri (wakil) yang baik," kata dia.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
Ribuan milenial Sumatera Barat (Sumbar) yang tergabung dalam Dunsanak Mulyadi-Ali Mukhni juga telah mendeklarasikan dukungan untuk keduanya. Dukungan ini membuktikan pemuda Minang menginginkan perubahan untuk Sumatera Barat.
Keduanya telah mendaftarkan kepesertaan mereka dalam Pilkada Serentak 2020. Meski hanya diusung Partai Demokrat dan PAN, mereka optimistis memenangi pilkada yang digelar 9 Desember 2020 mendatang.
"Total Demokrat dan PAN memiliki 20 kursi di DPRD Sumbar dan itu sudah melebihi syarat minimal," kata Mulyadi saat mendaftar ke KPU Sumbar di Padang, Senin (7/9).
Dukungan Parpol
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta seluruh kader Demokrat memenangkan pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. Dia mengatakan, kemenangan di Sumbar akan meningkatkan nilai elektoral Partai Demokrat secara nasional.
Menurutnya, Sumbar merupakan episentrum politik nasional dan memiliki daya tarik tersendiri bagi pengurus partai nasional memenangkan calonnya dalam Pilkada Sumbar.
"Saya meminta seluruh kader partai di Sumbar bergerak untuk memenangkan Mulyadi-Ali Mukhni di Pilkada Sumbar," kata AHY.
Senada dengan AHY, Ketum PAN, Zulkifli Hasan meminta semua kader dan mesin PAN di Sumatera Barat bersungguh-sungguh memenangkan Mulyadi-Ali Mukhni.
Zulhas menyebut, PAN yang berkoalisi dengan Demokrat pada pertarungan politik di 9 Desember untuk Pilkada serentak harus solid. Dia ingin duet PAN dan Demokrat mendapat kesempatan memimpin Sumbar lima tahun ke depan.
Berseteru dengan PDIP
Selain Demokrat dan PAN, awalnya Mulyadi-Ali Mukhni juga didukung oleh PDIP. Namun, dukungan itu dikembalikan karena pernyataan politikus PDIP Puan Maharani yang dinilai memicu reaksi negatif masyarakat Sumbar.
"Rekomendasi diberikan kepada Mulyadi dan Ali Mukni. Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara pancasila," ujar Puan saat pengumuman kepala daerah gelombang V PDIP.
Pernyataan itu menjadi kontroversi khususnya di kalangan masyarakat Sumbar. Akibatnya pasangan Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan rekomendasi tersebut.
"Banyak tokoh masyarakat Minangkabau menghubungi kami terkait pernyataan itu menyampaikan kekecewaannya, kami juga kecewa," kata Ali Mukhni.
Oleh sebab itu mereka sepakat untuk mengembalikan rekomendasi dari PDIP. Sehingga, pasangan ini akhirnya hanya diusung Partai Demokrat dan PAN.
Dengan dikembalikannya SK dukungan dari PDIP, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni kini hanya diusung dua parpol, yaitu Demokrat dan PAN, yang sama-sama mempunyai 10 kursi di DPRD Sumbar.
Unggul di Survei
Hasil Survei Poltracking Indonesia pada 19-23 Oktober 2020 menempatkan kandidat Mulyadi-Ali dengan elektabilitas tertinggi yakni 49,5% jauh meninggalkan pasangan lainnya. Mereka unggul dibandingkan pasangan lain yang ikut Pilgub Sumbar tahun ini.
Pasangan lainnya ialah Nasrul Abit-Indra Catri meraih 21.3 persen, Mahyeldi Ansharulah-Audy Joinaldy 17.1 persen dan Fakhrizal-Genius Umar dengan 6.2 persen. Pemilih yang masih merahasiakan jawaban sebesar 2.2 persen dan undecided voters sebesar 3.7 persen.
Manager Riset Poltracking Indonesia, Masduri mengatakan, bahwa masyarakat Sumbar menjatuhkan pilihan lebih melihat figur kandidat. Dan itu jauh lebih tinggi dari faktor partai politik.
"Pada aspek preferensi pemilih, mayoritas pemilih di Sumatera Barat memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur didasarkan pada pertimbangan karena figur calon Gubernur/Wakil Gubernurnya secara personal (pribadi) 64.7%, kemudian karena partai politik pengusungnya 13.1% dan karena figur tokoh partai/pimpinan partai 11.3%," jelasnya.
Jumlah sampel dalam survei ini adalah 1.200 responden dengan margin of error 2.8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Klaster survei ini menjangkau 19 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Sumatera Barat secara proporsional berdasarkan data jumlah populasi pemilih terakhir.
Jadi Tersangka
Kini, pada menit terakhir pelaksanaan Pilkada, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu. Perkara Mulyadi-Mukhin diduga melakukan tindak pidana pemilu akibat kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Kampanye tersebut dilakukan yang bersangkutan melalui sebuah program televisi nasional pada 12 November 2020.
Padahal, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Juncto Keputusan KPU Sumbar Nomor 31 Tahun 2020, kampanye melalui media massa cetak dan elektronik baru mulai dilaksanakan pada tanggal 22 November hingga 5 Desember 2020.
Akibat tindakanya tersebut, pasangan Mulyadi - Ali Mukhin dilaporkan oleh Yogi Ramon Setiawan ke Bawaslu RI pada, 17 November. Selanjutnya, yang bersangkutan kembali membuat laporan ke Bareskrim Polri pada, 22 November.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi menyampaikan jika pihaknya telah menetapkan calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) H. Mulyado sebagai tersangka tindak pidana pemilu, terkait pelanggaran kampanye di luar jadwal.
Dia bilang, keputusan pengusutan kasus Cagub Sumbar Mulyadi dilakukan berdasarkan laporan dari Sentra Gakkumdu yang telah menyepakati dari Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana pemilu tersebut.
"Iya sudah sebagai tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi Sabtu (5/12).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Andi, pinyidik telah menjadwalkan. Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin 7 Desember 2020.
"Jika kalau tidak hadir Senin, akan dipanggil kembali pada Kamisnya (10 Desember 2020)," ujarnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pemilu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi - Ali Mukhin. Setelah sebelumnya lebih dulu diselidiki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Setelah dilakukan kajian oleh Bawaslu dan lidik oleh Kepolisian serta pendampingan dari Jaksa, Sentra Gakkumdu sepakat bahwa perkara tersebut merupakan tindak pidana pemilihan dan direkomendasikan untuk diteruskan ke Penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).
Demokrat Berang
Sementara, Ketua Bappilu DPP Demokrat, Andi Arief angkat bicara soal penetapan tersangka Mulyadi jelang pelaksanaan Pilkada. Dia mempertanyakan tugas aparat yang seperti ikut campur dalam kompetisi.
"Menetapkan tersangka pelanggaran Pemilu memasuki minggu tenang ini bukan hanya aneh, tapi bisa membuat publik bertanya-tanya. Sebetulnya tugas aparat itu mengayomi atau kompetisi," katanya lewat pesan kepada merdeka.com, Sabtu (5/12).
Andi mengatakan, ini kali kedua paslon partai Demokrat diperlakukan seperti itu. Kejadian pertama di Boven Digoel, Papua pada sepuluh hari jelang pencoblosan saat jadwal Pilkada belum diubah menjadi 9 Desember.
"Dizalimi KPU dengan mendiskualifikasi pencalonan. Walau akhirnya Pilkada ditunda," ucapnya.
Andi menambahkan, meski Partai Demokrat merasa dizalimi di Pilgub Sumbar, pihaknya akan tetap menghadapi. Hal tersebut juga tidak membatalkan pencalonan.
"Kasus itu kan Pak Mulyadi diwawancarai televisi bukan kampanye. Walau fokus kemenangan Mulyadi sedang diganggu, namun kami tetap yakin Mulyadi akan jadi Gubernur Sumbar," pungkasnya.
Untuk diketahui, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni yang berasal dari koalisi Demokat dan PAN akan bertarung melawan tiga paslon lain di Pilkada Sumbar 2020. Yakni dari koalisi PKS-PPP Mahyeldi-Audy Joinaldi, koalisi Golkar, Nasdem dan PKB Fakhrizal-Genius Umar dan pasangan dari Partai Gerindra Nasrul Abit-Indra Catri.
(mdk/rnd)