Kisruh DPD, para senator ajukan mosi tak percara buat Irman Gusman
Irman Gusman dan Farouk Muhammad dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik berat sehingga dilaporkan ke BK DPD.
Anggota DPD Benny Rhamdani mengakui jika dirinya dan beberapa anggota DPD lainnya telah menyampaikan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPD dan melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPD. Pimpinan DPD dianggap telah melakukan pelanggaran yang masuk dalam kode etik berat.
Pertama, pimpinan DPD tidak mau menandatangi hasil keputusan Paripurna yang berkaitan dengan pengesahan tatib. Kedua, kata Benny, Paripurna tanggal 31 Maret 2016 yang lalu juga ada pelanggaran dari pimpinan para senator tersebut.
"Forum Paripurna adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di lembaga DPD. Bahkan sama lah sama seperti DPR, DPRD, seperti itu. Yang kedua Paripurna tanggal 13 Maret 2016 saudara Irman Gusman saudara Farouk Muhammad menutup secara sepihak tanpa persetujuan forum sidang paripurna, yang agendanya waktu itu adalah penyampaian perkembangan kinerja alat kelengkapan," ujar Benny di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Senin (11/4).
Dengan adanya dua pelanggaran itu, maka dirinya bersama sejumlah anggota DPD lainnya langsung menyampaikan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPD. Selain dua pelanggaran itu, dirinya menilai dua pimpinan DPD Irman Gusman dan Farouk Muhammad lebih banyak menyampaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan tata tertib yang bersifat pembohongan publik.
"Misalnya dia mengatakan bahwa pimpinan DPD tidak akan pernah menandatangani keputusan Paripurna tata tertib, karena jika itu ditandatangani itu adalah pelanggaran terhadap undang-undang. Kita ketahui yang berkaitan dengan masa jabatan di lembaga tinggi negara satu yang diatur oleh konstitusi itu hanya presiden dan wakil presiden," jelas dia.
Selanjutnya, yang diatur oleh undang-undang tentang masa jabatan adalah pimpinan hanyak KY dan MK. Sehingga apabila ini menjadi bukti untuk pihaknya mengajukan ke Badan Kehormatan.
"Dua diatur oleh undang-undang tentang masa jabatan adalah pimpinan hanya KY dan MK di luar dan itu lembaga tinggi lainnya itu, tidak diatur oleh konstitusi maupun undang-undang. Maka pengaturan yang tidak diatur oleh undang-undang diatur oleh tata tertib," jelas dia.
"Nah ini menjadi bukti yang sangat kuat untuk kita ajukan ke BK, yang kemudian kami akan tindak lanjut secara resmi nanti kami akan sampaikan sikap mosi tidak percaya ini dalam paripurna," tutup dia.
Baca juga:
Tuntaskan masalah internal, senator diimbau kedepankan musyawarah
DPD: Tuntut percepatan pembangunan, masyarakat juga harus taat pajak
Tindakan AM Fatwa terkait kisruh DPD dikritik
Anggota DPD takkan cabut laporan Zaskia Gotik hina lambang negara
DPD minta pemerintah terus pantau kondisi WNI korban bom Brussels
DPD sesalkan ide pengetatan calon perseorangan di Pilkada
DPD minta pemerintah hentikan illegal fishing di Natuna
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran DBD di Jakarta? "Utamanya PSN 3M plus & vaksinasi. Gencarkan G1R1J/gerakan 1 rumah 1 kader jumantik dengan menunjuk petugas PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk)," ucap dia.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Kapan DPD PDIP Jawa Barat akan mendaftarkan Anies-Ono? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.