Komisi I DPR ngaku belum miliki SOP tim pengawas BIN
"Jadi tim ini hanya semacam stand by unit yang ada di DPR. Begitu ada kasus tim ini diefektifkan," kata Mahfudz Siddiq.
Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq menyatakan pihaknya belum memiliki standar operasional prosedur soal Tim Pengawas BIN. Sebab, hal itu diperlukan untuk mengawasi kinerja Badan Intelejen Negara (BIN).
"Bagaimana cara bekerjanya nanti dilihat kasusnya seperti apa, pasti akan dibahas tim ini mengenai mekanisme prosedur dan agenda kerjanya," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).
Menurutnya, Tim Pengawas BIN bakal bekerja saat terjadi kasus saja. Tetapi, ketika tidak ada persoalan yang menimpa BIN maka tidak akan bekerja.
"Ini kan kasusnya belum ada, belum terjadi. Jadi tim ini hanya semacam stand by unit yang ada di DPR. Begitu ada kasus tim ini diefektifkan," tuturnya.
Politikus PKS ini mengungkapkan anggota Tim Pengawas BIN terdiri dari satu orang perwakilan tiap fraksi di DPR dan ditambah satu lagi dari pimpinan komisi. Tim Pengawas BIn juga bakal disumpah di awal pengukuhannya dalam rapat paripurna.
"Diambil sumpahnya, salah satunya adalah menjaga kerahasiaan data informasi intelijen dalam proses penyelidikan," pungkasnya.