Komisi II DPR targetkan revisi UU Pilkada selesai Juli mendatang
Pembahasan dan mendengar pandangan dari sejumlah pihak akan dimulai April nanti.
Pemerintah mendorong dilakukan revisi UU Pemilihan Kepala Daerah. Komisi II DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait hal ini.
Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman mengatakan, revisi UU tersebut merupakan inisiatif pemerintah. Oleh karena itu, kata dia, harus ada surat Presiden untuk membahas tentang revisi UU ini.
"Harus ada surat Presiden tentang revisi UU Pilkada, jadi bulan April kesepakatannya tadi bisa kita mulai bahas revisi itu," kata Rambe di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/2).
Politikus Golkar ini menjelaskan, jika RUU ini dibahas pada bulan April, ditargetkan akan selesai pada bulan Juli. Oleh sebab itu, Komisi II DPR akan segera melakukan rapat-rapat dan mendengarkan pandangan setiap fraksi di Senayan.
"Ditargetkan lagi kalau misalnya tahapan dimulai bulan Juli malah saudara menteri mengatakan ya Agustus. Ya sudah kita ambil Juli saja lah. Tapi, kenapa bulan Juli kalau kita bisa bulan Juni. Selesai tentang revisi Pilkada itu," jelas Rambe.
Menurut dia, semua unsur akan dilibatkan dalam revisi Undang-Undang Pilkada ini. Fraksi-fraksi akan memberikan pandangan dan masyarakat akan dilibatkan demi penyempurnaan revisi UU ini.
"Keputusan-keputusan MK itu otomatis kita laksanakan, ada yang tidak perlu misalnya tentang keluar keputusan MK, kenapa awalnya DPR RI, DPD, DPRD pemerintah kabupaten kota, tidak perlu mundur. Itu saja, kenapa yang lain mundur, ini tidak mundur," terang Rambe.
"Di luar putusan MK, itu saja, kenapa yang lain mundur, ini tak mundur. Kenapa enggak kita bebaskan semua, enggak usah mundur. Jadi, biar ada kesepahaman. Jadi, bila DPR cocok dengan itu ya kita akan bahas," tandasnya.
Baca juga:
Pasal 158 UU Pilkada dianggap mengangkangi keadilan
Karena pasal 158, potensi kecurangan di Pilkada makin terbuka lebar
Soal calon tunggal pilkada, Masinton salahkan pemerintahan SBY
Marak calon tunggal, Fadli salahkan pemerintah tak revisi UU Pilkada
DPR tunggu sikap resmi Jokowi soal revisi UU Pilkada
Formappi nilai kerja DPR serampangan dan banyak penyimpangan
Pimpinan DPR usul revisi UU Pilkada dibahas bersama Jokowi dan KPU
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.