Komisi II Ungkap Konsep Pemilu Serentak dalam Revisi UU Pemilu Masih Prematur
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut ada usulan Pilkada tahun 2022 dan 2023 tetap digelar. Sedangkan untuk penyelenggaraan Pilkada secara serentak dilakukan di tahun 2027.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut ada usulan Pilkada tahun 2022 dan 2023 tetap digelar. Sedangkan untuk penyelenggaraan Pilkada secara serentak dilakukan di tahun 2027.
Hal itu masih berupa opsi dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang sedang dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI. Seperti yang dikemukakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Pilkada serentak digelar di antara dua Pemilu nasional.
-
Apa yang disampaikan Retno Marsudi kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Siapa yang memimpin Pertamina dalam RDP bersama Komisi VII DPR? Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati bersama jajaran Direktur Utama Sub Holding mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara Komisi VII, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/11).
-
Kenapa Komisi II DPR RI berkunjung ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
-
Siapa yang memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Medan? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
"Ada upaya juga Pilkada tetap dilakukan 2022 dan 2023. Keserentakan juga terjadi 2027," ujar Guspardi saat dihubungi, Jumat (20/11).
Dia juga menyebut ada usulan Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan. Lalu langsung diserentakan.
"Ini kajian masih dilakukan opsi-opsinya. Ada yang mengatakan ada yang perlu ada yang tidak perlu," ucap Guspardi.
Guspardi menjelaskan, draf revisi UU Pemilu belum memutuskan secara tegas soal konsep keserentakan Pemilu. Yang pasti, pilihan tetap mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 55/PUU-XVII/2019. Putusan itu memiliki beberapa variabel keserentakan Pemilu.
"MK memberikan variable bermacam-macam, kita ambil salah satu opsi yang kemungkinannya lebih dipahami. Kita bicarakan dampak positif dampak negatif," kata politikus PAN ini.
Guspardi mengatakan, bahasan mengenai konsep keserentakan masih prematur. Sebab, opsi-opsi yang ada belum selesai di Panja Komisi II. Dia mengatakan, opsi ini akan dibahas juga dengan pemerintah.
"Belum masih RUU belum selesai di Panja. Ini bahasannya masih di pemerintah. Ini masih prematur. Pemerintah punya kepentingan juga terhadap RUU yang diajukan DPR," kata dia.
"Komisi II sudah menyiapkan konsep-konsep masalah pemilu dan keserentakan yang diputuskan Mahkamah konstitusi," jelas Guspardi.
Saat ini, Baleg belum menerima draf RUU Pemilu. Sebab, draf yang diterima tidak sesuai dengan azas pembentukan perundangan sesuai UU Pembentukan Peraturan Perundangan. Dalam draf RUU Pemilu disebut masih menyimpan opsi-opsi yang belum bulat diputuskan pada beberapa isu krusial. Seperti sistem pemilu, ambang batas, dan termasuk keserentakan pemilu.
"Silakan pimpinan Baleg dan Komisi II untuk lobi mana yang terbaik intinya dalam waktu tidak terlalu lama dilakukan pembahasan Baleg dan dibentuk Panja," kata Guspardi.
Baca juga:
Gerindra dan PAN Minta Draf RUU Pemilu Disempurnakan Komisi II
Demokrat Usul RUU Pemilu Dibahas di Baleg, Ajak Libatkan Partai Non Parlemen
Komisi II Sebut Penyusunan Draf RUU Pemilu Alot di Isu Krusial, Belum Ada Keputusan
Baleg DPR Sebut Draf RUU Pemilu Belum Utuh, Tak Penuhi Kaidah Pembentukan UU
PKS Usul Dapil Nasional Khusus untuk Pimpinan Partai Politik
Revisi UU Pemilu, Gerindra Usul Anggota DPR Tak Perlu Mundur Jika Maju Pilkada