Komisi III DPR usul surat protes pencekalan Setnov ke Jokowi ditunda
Bambang mengusulkan surat tersebut sebaiknya memang ditunda. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan politik nasional. Dia juga menyarankan, polemik pencekalan Setnov menjadi ranah Komisi III bukan pimpinan DPR.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku mendapat informasi nota keberatan pencekalan Ketua DPR Setya Novanto ditunda. Namun, Bambang enggan berkomentar soal alasan ditundanya surat itu kepada Presiden Joko Widodo.
"Tanya pimpinan, saya dengar informasinya, pimpinan mengurungkan untuk mengirim ke Presiden," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Bambang mengusulkan surat tersebut sebaiknya memang ditunda. Hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan politik nasional. Dia juga menyarankan, polemik pencekalan Setnov menjadi ranah Komisi III bukan pimpinan DPR.
"Sebetulnya, bagusnya supaya tidak ada kegaduhan baru. Kami menyarankan persoalan nota protes itu jangan jadi domain pimpinan, jadi domian komisi III saja," tegasnya.
Badan Musyawarah juga disebut telah menyepakati soal penugasan ke Komisi III untuk menyelidiki prosedur pencekalan Setnov oleh Ditjen Imigrasi. Bambang mengungkapkan Bamus hanya menyampaikan pemberitahuan saja terkait protes dari pimpinan DPR terkait pencekalan Setnov.
"Cuma pemberitahuan saja, bahwa pimpinan mempersoalkan pencekalan berdasarkan UU KPK. Lalu berdasarkan keputusan MK. Itu saja yang disampaikan ke kita," tandas Bambang.
Politisi Partai Golkar ini mengakui keputusan pencekalan Setnov memang menimbulkan kontroversi jika dilihat dari kacamata hukum. Sebab, merujuk pada UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, Setnov tidak bisa dicekal karena masih berstatus saksi.
Sementara, KPK juga memiliki landasan hukum yang sama-sama mengatur soal pencekalan, yakni UU 30/2002 tentang KPK. Di UU tersebut, KPK memiliki kewenangan untuk mencekal seseorang yang masih berstatus sebagai saksi dan hal itu dibenarkan oleh UU yang dibuat oleh DPR bersama Presiden.
"Kan kita bisa dtanya ke pimpinan KPK, landasannya apa, alasannya apa, meski kita tahu jawabannya adalah subjektifitas penyidik. Tapi perlu kita sampaikan ada beberapa ketentuan UU bahwa saksi itu tidak perlu dicekal tapi juga UU KPK yang berlaku bahwa saksi bisa dicekal," pungkasnya.
Baca juga:
KPK gunakan dua UU untuk cekal Ketua DPR Setya Novanto
Dalami kasus e-KTP, KPK periksa Andi Narogong dan tim teknis BPPT
KPK periksa Elza Syarief soal keterangan palsu Miryam kasus e-KTP
Bamsoet: Nota protes pencekalan Setnov tak jadi dikirim ke Jokowi
Sidang ke-10 e-KTP, jaksa hadirkan panitia pengadaan barang & jasa
Peluru Fahri Hamzah buat KPK dan Menkum HAM demi bela Setya Novanto
Saksi e-KTP akui terima uang Rp 10 juta dan sudah dikembalikan
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa istri Epy Kusnandar? Epy Kusnandar adalah seorang aktor senior yang telah berperan dalam berbagai film dan sinetron yang dikenal oleh masyarakat. Dia memiliki seorang istri yang cantik bernama Karina Ranau.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.