Komisi III nilai Istana tak paham hukum soal diskresi Kapolri
Untuk menyudahi polemik ini, Komisi III menyarankan lebih baik Komjen Budi dilantik kemudian dinonaktifkan.
Komisi III DPR menilai Presiden Joko Widodo beserta penasihat hukumnya tidak mengerti dengan aturan hukum. Hal ini menanggapi penunjukan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
"Diskresi tanpa surat itu betul berarti, tapi kalau ada surat (SK) sama dengan Plt (pelaksana tugas), tapi ada batasan wewenangnya loh," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (20/1).
"Kalau menurut saya sekarang, Istana tak paham hukum dan aturan. Ini catatan saya, bukan artinya suka atau tidak suka, tapi ini bicara tentang negara hukum kita," tambahnya.
Oleh sebab itu, Desmond menjelaskan, Komisi III DPR akan berdiskusi secara internal terkait pengangkatan Plt Kapolri ini. Lebih bijak, kata dia, sebaiknya Jokowi melantik dulu Budi Gunawan sebagai Kapolri dan baru kemudian memberhentikannya.
"Menurut kami diskusi di internal Komisi III, lebih bijaksana Jokowi agar tidak bermasalah hukum dan ketatanegaraan adalah melantik BG kemudian dinonaktifkan dengan alasan BG harus menyelesaikan sangkaan KPK," jelas Desmond.
"Baru Haiti ditetapkan sebagai Plt Kapolri, ini yang jelas dan tidak akan bermasalah secara Ketatanegaraan dan Undang-undang kepolisian," imbuhnya.
Bila tidak ada batas waktu penundaan pelantikan, Desmond menilai tidak ada upaya yang serius dari pemerintahan Jokowi akan penegakan hukum.
"Bicara keseriusan penegakan hukum bukan berapa lama waktunya boleh kosong gini. Tapi ini menunjukkan pemerintahan Jokowi tidak serius dan sensitive berantas korupsi dan penegakan hukum," tandasnya.
Seperti diketahui, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa penunjukan Badrodin menjalankan tugas Kapolri merupakan diskresi Presiden. Komjen Badrodin sendiri mengakui bahwa dirinya bukanlah Plt Kapolri.
Baca juga:
Polisi bawahan tuding pemberhentian Sutarman penuh rekayasa
Desmond: Ada alasan memberhentikan Presiden Jokowi
Fadli Zon sebut Jokowi melanggar UU menunjuk Plt Kapolri
Komisi III DPR akan surati Jokowi tanya soal Plt Kapolri
Jeritan para polisi bawahan liat konflik para jenderal
Soal Plt Kapolri, KMP dan KIH kompak serang Jokowi
Sebut Komjen Badrodin bukan Plt Kapolri, Seskab diejek Yusril
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri dalam melakukan patroli siber selama Pilkada? Langkah antisipasi Polri ini pun lantas turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Apa harapan DPR terhadap Polri dalam menjaga kondusifitas ruang digital selama Pilkada? Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Mengapa DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).