Konstitusi Masa Jabatan Presiden Bisa Diubah Karena Oposisi Lemah
Nurliah mencontohkan lahirnya sejumlah undang-undang yang tidak banyak perdebatan dan diparipurnakan cukup cepat. Hal itu disebabkan karena oposisi yang lemah atau kalah mayoritas.
Dewan Pakar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof. Nurliah Nurdin mengatakan, masa jabatan presiden bisa saja diperpanjang. Menurutnya, saat ini pemerintahan dalam kondisi mayoritas politik di eksekutif dan legislatifnya satu bendera. Dengan kata lain pihak oposisi lemah.
"Konstitusi hanya mengatakan dua periode, pertanyaannya bisakah diubah? Bisa. Karena currently kita dalam posisi pemerintahan yang unified government, di negara dengan sistem presidensil, unified government adalah satu pemerintahan dimana bendera eksekutif dan bendera legislatif itu sama, jadi majority sama," katanya dalam diskusi daring 'telaah kritis usul perpanjangan masa jabatan presiden', Rabu (9/3).
-
Siapa saja calon presiden yang akan bertarung di Pilpres 2024? Saat ini sudah 3 nama kandidat capres yang akan bertarung di Pilpres 2024. Mereka adalah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
-
Kapan sidang perdana sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa yang terjadi pada sidang perdana sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang menjadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024? Pada Pilpres 2024 mendatang, Prabowo menggandeng Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapresnya.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
"Jadi pendukung di eksekutif sama benderanya dengan pendukungnya di legislatif, dengan kata lain oposisi lemah, maka bisa," sambung Nurliah.
Dia mencontohkan lahirnya sejumlah undang-undang yang tidak banyak perdebatan dan diparipurnakan cukup cepat. Hal itu disebabkan karena oposisi yang lemah atau kalah mayoritas.
"Dan itu kita bisa buktikan di tahun 2020 lahir undang-undang yang sangat penting, Omnibus Law misalnya, Minerba atau IKN. Itu kan tidak banyak perdebatan, jadi oposisi tidak begitu banyak tampak membicarakan itu karena posisinya lemah," terangnya.
Lebih lanjut, Nurliah menolak penundaan pemilu untuk menambah masa kekuasaan Presiden. Menurutnya hal itu mencederai demokrasi.
"Karena menunda pemilu berarti memberikan kesempatan kepada para pejabat politik baik eksekutif dan legislatif di tingkat nasional maupun lokal untuk menambah durasi kekuasannya tanpa proses pemilu, kalau kita mengatakan diri kita demokrasi itu sudah mencederai demokrasi itu," pungkasnya.
Baca juga:
VIDEO: Blak-blakan Menko Polhukam soal Isu Tunda Pemilu & Perpanjangan Jabatan Jokowi
Jokowi Dukung Pemilu 2024, PPP Sebut Jangan Seret Pemerintah dalam Isu Penundaan
Istana Tegaskan Jokowi Taat Konstitusi Soal Penundaan Pemilu: Jangan Diutak-atik
Perludem: Penundaan Pemilu Lebih Berbahaya dari Narasi Presiden 3 Periode
Tak Bahas Penundaan, Mahfud: Presiden Minta Pemilu 2024 Berjalan Tanpa Gangguan
PPP Klaim Belum Pernah Diajak Jokowi Diskusi Soal Penundaan Pemilu 2024
Jokowi Diminta Muncul Ambil Sikap Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024