KPAI Sebut Jumlah Laporan Pelibatan Anak di Pemilu 2019 Menurun
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, dalam Pemilu 2019 kali ini ada penurunan jumlah laporan terkait pelibatan anak dalam kampanye. KPAI telah menerima berbagai macam laporan pelibatan anak dalam kegiatan politik.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, dalam Pemilu 2019 kali ini ada penurunan jumlah laporan terkait pelibatan anak dalam kampanye. KPAI telah menerima berbagai macam laporan pelibatan anak dalam kegiatan politik.
"Misalnya masalah anak-anak diduga dilibatkan untuk memilih calon tertentu," kata Susanto di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (17/3).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Selain itu kata dia, ada beberapa laporan lainnya seperti anak-anak yang dilibatkannya dalam proses penyebaran material kampanye. Kendati begitu, Susanto tidak menyebutkan secara detail jumlah penurunan itu.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengimbau agar para peserta Pemilu tidak mengeksploitasi dan memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan politiknya.
"Pelibatan anak dalam kampanye tidak boleh, kita stop. Kita ingatkan selalu mereka bahwa Bawaslu juga sering memberikan teguran kalau sampai pelibatan anak terjadi," ucapnya.
Arief juga menyebutkan beberapa contoh pelibatan anak dalam kegiatan politik, di antaranya yakni ikut serta dalam menyerukan pilihan peserta Pemilu.
"Ikut-ikutan memenangkan peserta Pemilu, dihadirkan dalam kegiatan kampanye. Tetapi sosialisasi, pendidikan politik, pendidikan pemilih itu penting untuk mereka yang dilarang adalah melibatkan mereka dalam kampanye bukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politiknya, kampanyenya yang dilarang itu," jelas Arief.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Empat Lembaga Negara Deklarasikan Pemilu Ramah Anak
Deklarasi Pemilu 2019 Ramah Anak, Jangan Salahgunakan Anak dalam Kegiatan Politik
Kampanye Damai Ajak Masyarakat Jaga Pemilu dari Hoaks
Polri Siaga Cegah Teror Seperti Selandia Baru Jelang Pilpres 2019
NasDem Dorong Pemerintah Tingkatkan Daya Jual UMKM Ekspor