KPU bakal cek ijazah palsu calon kepala daerah temuan Menteri Nasir
Namun KPU belum menerima laporan Menristek Dikti tersebut.
Menristek Dikti Mohammad Nasir menegaskan telah mengantongi nama calon kepala daerah yang terindikasi menggunakan ijazah palsu dalam Pilkada serentak 2015. Dalam rencananya, menteri Nasir berniat akan melaporkan nama tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi kepada KPU, Komisioner Hadar Nafis Gumay menegaskan KPU belum menerima laporan Menristek Dikti tersebut. Kata dia, untuk saat ini, KPU hanya menerima laporan beberapa pada persoalan desakan di KPUD.
"Belum. Kan kami akan periksa dokumennya ya. Informasi yang kami peroleh lebih persoalan adanya penolakan dan desakan-desakan dari pihak yang memaksa diterima pendaftaran untuk menerimanya oleh KPUD," ujar Hadar di Media Center KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta (30/7).
Sebelumnya, Menteri riset, teknologi dan pendidikan tinggi (Menristek) Mohammad Nasir mensinyalir adanya penggunaan ijazah palsu calon kepala daerah. Kata dia, Kemenristek Dikti sudah mengantongi nama calon kepala daerah yang menggunakan ijazah palsu pihaknya.
"Laporan sudah ada pada kami. Dia sudah berurusan dengan hukum. Bahkan ada yang bilang, dia tidak beli ijazah palsu tapi dia selalu bilang dia beli ijazah palsu. Jadi dia tidak ngeti kan," cerita Nasir di gedung KPU.
Baca juga:
Hasil akhir pendaftaran pilkada di KPU, ada daerah tak punya calon
Menteri Nasir kantongi nama calon kepala daerah gunakan ijazah palsu
Ini cara Menristek Dikti pantau ijazah para calon kepala daerah
Izinkan calon tunggal dinilai malah masuk permainan 'bandar' pilkada
Komisi II DPR segera evaluasi tahap pendaftaran pilkada serentak
Hindari bandar, alasan dibuat minimal 2 calon di pilkada serentak
Polemik calon tunggal Pilkada, Jokowi dinilai tak perlu buat Perppu
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).