KPU cari terobosan akomodir pemilih yang belum memiliki e-KTP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengambil langkah terobosan untuk calon pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik. Hal tersebut menanggapi Kementerian Dalam Negeri yang bakal mencoret enam juta pemilih yang belum memiliki KTP elektronik sebagai persyaratan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengambil langkah terobosan untuk calon pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik. Hal tersebut menanggapi Kementerian Dalam Negeri yang bakal mencoret enam juta pemilih yang belum memiliki KTP elektronik sebagai persyaratan.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, akan dilakukan pembahasan bersama melibatkan DPR, Pemerintah dan Bawaslu. Hal itu agar menjamin hak politik warga negara yang terancam tak bisa memilih di Pemilu 2019 mendatang.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
"Itulah yang akan kita bahas dan pembahasan ini harus melibatkan pemerintah, DPR, Bawaslu," kata Wahyu di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
Dia menjelaskan dalam aturan, pemilih diwajibkan memiliki KTP elektronik. Sementara, banyak masyarakat yang telah memenuhi hak pilih, namun belum memiliki KTP elektronik.
"Ini yang akan kita cari terobosan agar semua warga negara yang sudah pnya hak pilih, itu hak pilihnya dijamin KPU," tegasnya.
Terkait metode yang bakal dipakai, Wahyu mengatakan ada beberapa alternatif. Bisa dengan merevisi Peraturan KPU (PKPU), surat edaran, atau Peraturan penganti undang-undang (Perpu)
"Bisa PKPU, surat edaran, Perpu, bisa banyak hal," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Dukcapil Zudan A Fakrulloh mengimbau agar penduduk yang belum melakukan perekaman agar segera mendatangi Disdukcapil terdekat. Apabila hingga 31 Desember 2018 belum juga merekam, maka Ditjen Dukcapil akan melakukan pemblokiran data.
"Tanggal 31 kan masih 100 hari dari sekarang, jadi masih ada cukup waktu panjang kalau yang 6 juta penduduk dewasa ini mau pro aktif. Jadi kita tetap berharap masyarakat aktif lakukan perekaman. kalau ada kendala hugungi kami, maka kami akan jemput bola, misal ke kampus, RT-RW, besok pagi kami akan ke Jaya Wijaya, jemput bola di Papua, ujarnya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/9).
Apabila hingga akhir tahun penduduk yang belum merekam data KTP elektronik, maka Kemendagri menganggap yang bersangkutan sudah memiliki identitas lain atau KTP ganda dan akan diblokir.
"Kalau enggak mau rekam kita anggap sudah memiliki identitas yang lain. Kalau belum memiliki identitas pasti akan datang (rekam), karena jika datanya di blokir maka yang bersangkutan tidak bisa buka rekening, urus BPJS," ucapnya.
Baca juga:
KPU targetkan partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen di Pemilu 2019
Kemendagri apresiasi KPU akan perbaiki DPT 60 hari ke depan
Fadli Zon dukung langkah KPU perpanjang perbaikan DPT
Kemendagri akui lima kabupaten belum masuk DPT Pemilu dari KPU
Januari-April 2019 ada 5 juta pemilih baru, KPU diminta izinkan penggunaan suket
Beda dengan versi parpol, KPU sebut dugaan data pemilih ganda hanya 790 ribu