KPU dan DPR akan Rapat Bahas Nasib Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Corona
Arief mengatakan, rapat koordinasi ini sudah dibahas secara informal dengan Komisi II. Namun, baru digelar besok saat pembukaan masa sidang ketiga.
Komisi Pemilihan Umum dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat koordinasi membahas nasib Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona. Ketua KPU Arief Budiman menyebut rapat itu rencananya akan digelar pada Senin (30/3) di DPR.
"Saya perlu sampaikan merespons hari ini, kami akan melakukan rapat kordinasi rencananya besok," kata Arif dalam teleconference membahas Pilkada 2020, Minggu (29/3).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Rapat koordinasi itu akan melibatkan KPU dan Kementerian Dalam Negeri untuk merumuskan pelaksanaan Pilkada 2020 yang ditunda akibat pandemi virus corona. Arief mengatakan, rapat koordinasi ini sudah dibahas secara informal dengan Komisi II. Namun, baru digelar besok saat pembukaan masa sidang ketiga.
Namun, Arief mengaku perlu menunggu kepastian dari Komisi II apakah akan segera digelar besok atau tidak.
Dia mengatakan, secara teknis rapat koordinasi akan digelar secara fisik dan secara virtual. Jika rapat yang hadir secara fisik hanya akan ada 20 orang dalam satu ruang rapat.
"Untuk pertemuan fisik hanya dibatasi 20 orang selebihnya online. Diupayakan semuanya dengan pertemuan online," kata Arief.
Baca juga:
Pemerintah Apresiasi KPU Tunda Tahapan Pilkada 2020
Pandemi Corona, Komisi II Sebut Seluruh Tahapan Pilkada 2020 Bisa Ditunda
Jika Pilkada Serentak Ditunda Karena Corona Harus Terbitkan Perppu atau Revisi UU
Dampak Corona, KPU Tunda Tahapan Pilkada di Bengkayang
Mahfud Sebut KPU Tak Perlu Koordinasi Soal Penundaan Tahapan Pilkada 2020