KPU DKI belum punya data pemilih korban penggusuran
KPU DKI belum punya data pemilih korban penggusuran. KPU DKI masih menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri terkait jumlah DPT pemilih DKI. Data tersebut merupakan hasil DPT pada Pilpres 2014.
Ketua Pokja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU DKI Jakarta Muhammad Sidik mengaku belum memiliki data pemilih korban penggusuran yang direlokasi ke sejumlah rumah susun (rusun). Saat ini pihaknya masih menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri terkait jumlah DPT pemilih DKI. Data tersebut merupakan hasil DPT pada Pilpres 2014.
"KPU belum punya data yang menjadi korban gusuran. Kalau data yang kita punya itu berasal dari Kemendagri dan itu belum bersih," kata Sidik di Kantor KPU DKI Jakarta Jalan Salemba Raya No 15 Jakarta Pusat, Jumat (16/9).
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
Untuk memperbaharui jumlah pemilih yang memiliki hak suara, pihaknya saat ini tengah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Tak kurang dari 26.392 petugas telah diterjunkan untuk mendatangi tiap rumah dan rumah susun. Apakah sudah sesuai dengan alamat rusun atau masih menggunakan alamat rumah sebelum direlokasi.
"Makanya kami menerjunkan pasukan untuk melakukan pemutakhiran data. Kalau dia pindah ke rusun ya dicari di rusun mana dan dicocokkan datanya. Kalau sudah e-KTP sudah busa tapi kalau belum e-KTP itu yang sulit," terang Sidik.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk memenuhi hak pilih warga DKI dalam pemilihan gubernur 15 Februari 2017 mendatang.
"Prinsipnya selama dia warga DKI kita akan akomodir untuk melakukan pemenuhan hak pilih dalam Pilgub DKI," tutupnya.
Baca juga:
KPU minta Ahok lampirkan surat cuti, bila tidak didiskualifikasi
KPU DKI sebar 26.392 petugas cocokkan data 8,2 juta pemilih
Khusus tanggal 23, KPU DKI buka pendaftaran hingga tengah malam
Politikus PDIP ajak KPK usut kongkalikong di balik pembahasan PKPU
KPU siap jalani putusan MK soal aturan cuti kampanye petahana