KPU minta seluruh kontestan Pilkada tak salahgunakan medsos
KPU bakal ikut mengawasi penggunaan media sosial selama musim kampanye berlangsung.
Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) kini tersisa satu bulan lagi. Berbagai cara dilakukan para pasangan calon agar terpilih menjadi pemimpin dalam lima tahun ke depan, salah satunya berkampanye melalui media sosial.
Untuk menghindari penyalahgunaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga ingin mengawasi seluk beluk kampanye di media sosial. Lembaga ini meminta seluruh kontestan mendaftarkan akun-akun mereka.
"Kalau untuk mendaftarkan akun yang digunakan sudah melakukan itu, kalau jumlahnya tidak hafal karena pendaftaran ada di kabupaten kota, " ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat ditemui dalam acara Diskusi Umum di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
"Tapi dari kabupaten/kota mereka mengikuti itu, nah yang menjadi hal substansial perlu diperhatikan apakah mereka menggunakan itu secara dominan atau tidak atau justru menggunakan akun yang tidak terdaftar," tambahnya.
Sementara itu Husni meminta para pengguna media sosial dan tim kampanye di media sosial untuk mengampanyekan soal penolakan money politics, mengingat saat ini para paslon sudah melakukan kampanye.
"Temen-temen di media sosial harus mengampanyekan money politics," katanya.
Husni juga berharap kepada para paslon agar memanfaatkan media sosial untuk berkampanye dengan baik. "Kita ingin para calon menggunakan sosial media secara baik," pungkasnya.
Baca juga:
KPU bakal ikuti aturan MK pemantau pemilu bisa gugat hasil pilkada
Jaring pemilih, KPU Solo akan dirikan TPS menarik di rutan
Mendagri sebut kabut asap tak pengaruhi pelaksanaan pilkada serentak
The Habibie Center: Hampir 50 persen pilkada disertai aksi kekerasan
Calon Bupati Kediri malah dibolehkan tidak ikut debat publik
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Bagaimana Pantarlih membantu KPU dalam Pilkada 2024? Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih.
-
Bagaimana PPK membantu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi: Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap. Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.