KPU sebut Pilkada Halmahera Selatan sesuai prosedur
"Apa yang terjadi di Halmahera Selatan itu bukanlah intervensi," ujar Hadar.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay menegaskan, keterlibatan KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sudah sesuai aturan. Menurut Hadar, KPU Malut tidak mengintervensi pilkada Halsel.
"Apa yang terjadi di Halmahera Selatan itu bukanlah intervensi tapi suatu tindakan yang diambil oleh KPU di atasnya dan itu sesuai dengan peraturan kami," ujar Hadar seusai sidang sengketa pilkada Kabupaten Halmahera Selatan di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/1).
Menurut Hadar, pengambilalihan oleh KPU Provinsi itu terjadi jika ada masalah terkait tahapan pilkada di lapangan dan ada rekomendasi untuk KPU namun tidak dijalankan. KPU Provinsi bisa mengambil alih, kata dia, berdasarkan rekomendasi KPU pusat.
"Nah, pengambilan alih itu sudah dilakukan tapi kemudian KPU setempat (Halsel) tetap menetapkannya. Karena sudah ditetapkan maka mekanisme tidak bisa kita bongkar kembali tapi kita akan gunakan atau manfaatkan mekanisme di MK ini untuk koreksi kesalahan yang terjadi," jelas Hadar.
Dia juga memastikan bahwa KPU Provinsi Malut tidak pernah membatalkan pleno KPU Halsel. Jadi, menurutnya, tidak pernah ada pembatalan, tetapi justru KPU Halsel menetapkan hasilnya.
Dalam proses penetapan tersebut, ada kecamatan yang meminta atau merekomendasikan untuk mengecek kembali tapi KPU Halsel tidak melakukannya.
"Aturannya ialah kalau sudah ditetapkan maka ruangnya ada di MK. Makanya kami akan manfaatkan ruang di MK ini untuk memeriksa kembali semuanya agar apa yang memang kita putuskan ini adalah yang benar," ungkap dia.
Sementara Kuasa Hukum Pihak Terkait Bupati Terpilih Halmahera Selatan Amin Jaya dan Jaya Lamosu, Taufik Basari mempertanyakan kehadiran KPU Maluku Utara yang berada di ruang sidang di MK, yang mewakili KPU Kabupaten Halsel.
Menurutnya, kehadiran KPU Malut tidak dapat ditolerir karena yang menjadi tergugat merupakan KPU Kabupaten Halmahera Selatan.
"Kami sudah berpikir bahwa KPU Provinsi Maluku Utara terlalu membantu KPU Halmahera Selatan. Jadi kami lihat ada kepentingan politik di antara keduanya," ungkap Taufik di Kantor MK.
Dia menduga adanya kepentingan politik antara KPU Provinsi Malut dan Halmahera Selatan terlihat juga pada saat adanya pembatalan rekapitulasi hasil pilkada setelah pleno KPU provinsi.
Padahal, kata Taufik hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Bukan oleh KPU Provinsi Maluku Utara, karena selisih yang dihasilkan hanya sebesar 18 suara saja.
Baca juga:
Sidang sengketa pilkada, KPU Lima Puluh Kota digugat karena berpihak
Hadapi gugatan Pilkada di MK, KPU siapkan materi
MK tetap buka pendaftaran sengketa Pilkada meski lewat batas waktu
Digugat ke MK, 3 KPU di Sumsel tunda tetapkan pemenang pilkada
Kedapatan buka kotak suara, petugas TPS di Kebumen dipecat KPU
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.