KPU Utamakan Distribusi Surat Suara ke Daerah Terpencil di Jateng
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan fokus mendistribusikan surat suara Pemilihan Umum 2019 di daerah terpencil. Dari 35 Kabupaten/Kota, baru 19 Kabupaten atau Kota yang sudah menerima bagian kertas surat suara dari KPU Pusat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan fokus mendistribusikan surat suara Pemilihan Umum 2019 di daerah terpencil. Dari 35 Kabupaten/Kota, baru 19 Kabupaten atau Kota yang sudah menerima bagian kertas surat suara dari KPU Pusat.
"16 Kabupaten atau Kota masih menunggu jatah surat suara dari KPU pusat. Selain itu kita percepat daerah Cilacap yang memiliki Pulau Kampung Laut dan Jepara menjangkau Pulau Karimun Jawa," kata Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, Selasa (19/2).
-
Bagaimana cara Komisi Yudisial menindaklanjuti isu skenario tunda pemilu? Munculnya isu penundaan pemilu, KY memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan Pemilu 2024. Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya. Faktor-faktor yang menyebabkan penundaan ini antara lain adalah keputusan dan interpretasi hukum yang diambil oleh hakim PN Jakpus. KY melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dalam proses hukum, termasuk melakukan komunikasi dengan Mahkamah Agung terkait aspek perilaku hakim yang terkait.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan para ketua umum partai di koalisi Indonesia Maju? Salah satu yang dibahas dalam pertemuan adalah pematangan calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
-
Apa itu Kotak Suara Pemilu? Kotak suara pemilu adalah wadah atau kontainer khusus yang digunakan dalam proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya untuk mengumpulkan suara warga negara.
-
Mengapa Kotak Suara Pemilu Penting? Kotak suara menjadi salah satu perlengkapan pemungutan suara pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
-
Kapan surat suara pemilu digunakan? Pada hari pemilu, pemilih memasukkan surat suara mereka ke dalam kotak suara atau melalui proses penghitungan elektronik, tergantung pada sistem pemilu yang diterapkan di suatu negara.
-
Apa yang dimaksud dengan konversi suara dalam Pemilu Legislatif? Dalam pemilihan legislatif, konversi suara digunakan untuk mengonversi perolehan suara partai politik menjadi jumlah perolehan kursi legislatif.
Untuk mempercepat waktu pendistribusian, KPU Jateng berkoordinasi dengan KPU Pusat agar selesai pada 17 Maret 2019. Pihaknya berharap kebutuhan surat suara di 35 Kabupaten/Kota Jateng dipenuhi tepat waktu.
"Masih ada 26 hari dari sekarang bisa selesai. Sehingga kami punya persiapan waktu lebih banyak dalam rangka sortir surat suara, pelipatan dan packing logistik lain," jelas Yulianto.
Dari hasil informasi KPU Jateng, kata Yulianto, daerah-daerah yang sudah mendapat surat suara antara lain Kendal, Kota dan Kabupaten Tegal, Blora, Temanggung, Magelang, Purworejo, Brebes, Kota Pekalongan, Salatiga, Surakarta serta Sragen. Namun, Yulianto tidak ingat keseluruhan daerah yang sudah mendapat surat suara.
Terkait persiapan logistik Pemilu 2019 di Jateng sudah cukup aman. Kotak suara sudah terdistribusikan ke 35 Kabupaten atau Kota se-Jateng.
"Sampai sekarang dalam kondisi baik, karena kita intruksikan gudang harus sesuai standar, tidak rawan banjir dan harus dijaga," terang Yulianto.
Selain itu, dia mengungkapkan daftar pemilih tetap di Provinsi Jawa Tengah berjumlah 27.896.301 orang. KPU Jateng saat kini sedang melakukan rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) bagi orang yang ingin pindah tempat pemungutan suara (TPS).
Data DPTb pemilih yang pindah TPS yang sudah masuk ke KPU Jateng sebanyak 21.441 orang. Mereka berasal dari 9.671 TPS yang tersebar di 523 Kecamatan se-Jateng.
"Ini baru tahap satu. Kemungkinan akan berkembang. Karena akan masih diberi kesempatan 30 hari lagi," terang Yulianto.
Namun, DPTb ini berlaku bagi warga yang ingin pindah TPS, tapi masih di wilayah Provinsi Jateng.
"Kalau dari luar provinsi belum ada ketentuan. Karena DPT sudah ditentukan dan surat suara berdasarkan jumlah DPT," tutup Yulianto.
Baca juga:
KPU Bogor Libatkan 650 Orang untuk Lipat Kertas Suara Pemilu Legislatif
Menengok Pelipatan Surat Suara KPU Jakarta Pusat
Wali Kota Bitung Turun Langsung Cek Surat Suara Pemilu 2019 dari Makassar
KPU Serang Terima 474 Boks Surat Suara Untuk 1.828 TPS
430 Ribu Surat Suara Pilpres Tiba di KPU Solo