Kualitas SDM petugas TPS punya andil pada kesalahan rekapitulasi
Petugas TPS tersebut ditugaskan berdasarkan rekomendasi dari desa dan kelurahan setempat.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kekeliruan dalam rekapitulasi suara hasil pemilihan presiden tanggal 9 Juli lalu adalah latar belakang pendidikan dari penyelenggara pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda-beda.
"Jadi kita itu punya 478.000 (TPS) kali 7 orang di seluruh Indonesia yang pendidikannya beragam. Kecuali kita punya pemilu, nanti mudah-mudahan, seluruh anggotanya KPPS itu mahasiswa, ayo kita bikin itu," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/7).
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Kapan KPU akan mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 di KPU RI? Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus melangsungkan rapat pleno, hasil rekapitulasi Pilpres 2024.
-
Bagaimana cara KPU RI menetapkan hasil Pilpres 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Hadar mengatakan, dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS-TPS seluruh Indonesia, sumber daya manusia (SDM) yang bertugas adalah berdasarkan rekomendasi dari desa dan kelurahan setempat.
"Sekarang kan tidak bisa. Kami di dalam undang-undang sekarang, mendapatkan petugas KPPS adalah yang diajukan oleh kepala desa dan para lurah. Kami tinggal menyeleksi dari itu. Jadi kondisinya memang apa adanya demikian," jelas Hadar.
Langkah berikutnya yang dilakukan oleh KPU untuk meningkatkan kemampuan SDM tersebut agar mampu menjalankan tugas dalam pemilu adalah melakukan bimbingan.
"Jadi kami sudah berusaha melalui bimtek (bimbingan teknologi) dan sebagainya. Jadi kalau ada yang keliru, mohon dimaklumi, toh ada proses koreksinya, tapi kalau ada yang curang, kasih tahu, kita proses hukum nanti," tegas Hadar.