Lanjut Bahas RUU Kontroversi saat Pandemi Corona, DPR Dinilai Menghina Nalar Publik
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menilai keputusan DPR sebagai penghinaan nalar publik. Pembahasan RUU harus melibatkan masukan publik secara luas. Dan hal itu tidak memungkinkan dilakukan pada masa pandemi virus corona saat ini.
Saat semua pihak sibuk menyikapi pandemi virus corona (Covid-19), DPR RI justru mengambil keputusan politik yang menuai polemik. Yakni tetap membahas sejumlah RUU yang dinilai kontroversial. Mulai dari RKUHP, RUU Omnibus Law, dan lainnya.
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu menilai keputusan DPR sebagai penghinaan nalar publik. Pembahasan RUU harus melibatkan masukan publik secara luas. Dan hal itu tidak memungkinkan dilakukan pada masa pandemi virus corona saat ini.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa yang diharapkan dari Kaukus Air di DPR RI? Putu berharap, kaukus yang diprakarsai oleh para anggota dewan di periode ini bisa terus memperjuangkan isu-isu terkait air. Ia menegaskan bahwa komitmen dan kepedulian pada kelangsungan air bersih tak sekadar hadir pada momentum World Water Forum (WWF) alias Forum Air Sedunia ke-10 yang akan digelar nanti.
"Kita sarankan ditunda pembahasan RKUHP karena kondisi saat ini. Bila terkait RKUHP bisa dibahas ke MA, itu sama saja menghina kewarasan yang merevisinya, menghina nalar publik. Ini momentum yang penting dalam membahas RKUHP," tegas Eramus dalam sebuah diskusi daring, Minggu (5/4).
Walaupun RKUHP telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020 yang dicarry over dari periode sebelumnya, namun DPR tidak perlu buru-buru mengeksekusi.
"Walaupun wacana RUU KUHP itu sudah dibahas bertahun-tahun, tetapi baru masuk pembahasan ke DPR itu draftnya tahun 2015. Jadi pembahasan itu sebenarnya baru masuk ke DPR," jelasnya.
Eramus menolak pembahasan KUHP jika dilakukan secara terburu-buru tanpa melihat masukan dari publik secara luas.
"RKUHP itu jangan tanya kami yang pernah ke Mahkamah Konstitusi (MK), tapi bagaimana masyarakat pedagang, pekerja, buruh dan masyarakat biasa yang memang tidak paham soal konstitusi, buat ngadu ke MK saja belum tahu. Jadi ini bukan soal tolak perubahan RKUHP, tapi kami ini menolak cara pembahasannya," ucapnya.
Target Sepekan Rampung
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan bahwa pimpinan Komisi III DPR RI meminta waktu satu pekan untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan.
Rapat dilakukan di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4). Disiarkan secara live melalui akun YouTube DPR RI dan dapat diikuti anggota Dewan secara virtual, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan didampingi oleh Rachmad Gobel.
"Selanjutnya, persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU Pemasyarakatan dan RKUHP, kami telah menerima dan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi III DPR dan kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan Komisi III DPR yang meminta waktu satu pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke tingkat 2 (Rapat Paripurna)," kata Azis saat memimpin Rapat Paripurna DPR.
(mdk/noe)