Laporkan 11 partai, Indonesia Election Watch kecewa Bawaslu belum usut
Koordinator Nasional Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizki kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan terhadap 11 partai politik yang diduga melakukan curi start kampanye. Sayangnya, laporan itu hingga kini belum ditindaklanjuti.
Koordinator Nasional Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizki kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan terhadap 11 partai politik yang diduga melakukan curi start kampanye. Sayangnya, laporan itu hingga kini belum ditindaklanjuti.
"Pihak Bawaslu mengatakan bahwa Laporan kami sedang di proses menunggu acc tanda tangan ketua bawaslu untuk di teruskan ke daerah-daerah yang bersangkutan," kata Nofria di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (18/5).
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
Dia mengatakan, Surat Laporan Nomor: 004/IEW/V/2018 tanggal 11 Mei 2018 perihal laporan dugaan pelanggaran partai politik yang telah diserahkan ke Bawaslu pada tanggal 14 Mei lalu.
"Terus terang atas jawaban tersebut kami merasa kurang puas, seolah laporan dari kami kurang ditanggapi secara serius. Kami tidak tahu kenapa Bawaslu bertindak lambat? Apa karena ini bukan temuan Bawaslu ? Atau karena yang melaporkan adalah warga biasa?" cetus Nofria.
Indonesia Election Watch meminta Bawaslu bekerja secara cepat, karena di lapangan banyak terjadi dugaan pelanggaran tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat. Apalagi, Bawaslu punya personel secara lengkap di daerah. "Mestinya Bawaslu bekerja lebih cepat dan maksimal lagi sebagai lembaga yang menggunakan anggaran negara, yang memang ditugaskan untuk memantau proses Pemilu," cetusnya.
Nofria menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu keseriusan Bawaslu dalam memproses laporan tersebut. "Kalau tidak ada juga keseriusan dari Bawaslu kami menduga Bawaslu bermain-main dan tidak melakukan tugasnya dengan maksimal, dan kami juga akan melaporkan Bawaslu ke DKPP," pungkasnya.
Sebelumnya, Indonesia Election Watch mencatat 11 partai politik yang diduga melakukan kampanye melalui 3 ruang publik, yakni media audio visual, cetak dan media luar ruang.
"Sudah ada, ada dari data yang kita peroleh itu ada sekitar 12 partai politik yang sudah melakukan kampanye. Itu ada di media audio visual itu ada Partai Golkar dan PDIP. Di media cetak itu ada 3 partai, Demokrat, PAN, PSI," terangnya.
"Di media luar ruang itu paling banyak ada 9 partai di media luar ruangan. Partai Demokrat, Gerindra, PDIP, NasDem, PPP, PBB, PKS, PKB. Total dari seluruh partai yang dari data yang kami dapat ada 11 partai politik yang sudah melakukan kampanye. Padahal belum masanya kampanye," kata Nofria Atma Rizki.
Adapun bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah dengan memasangkan iklan partai sampai relawan pemenangan pasangan calon presiden. Sebut saja, Partai Golkar yang telah mengkampanyekan relawan GOJO, Golkar Jokowi lewat iklan di televisi.
Baca juga:
Laporkan PSI ke Bareskrim, langkah Bawaslu dinilai kurang tepat
Laporan 11 parpol curi start kampanye sudah diproses Bawaslu
Polisikan 2 pengurus PSI, Bawaslu diminta berlaku sama ke parpol besar
Polisikan PSI, Bawaslu dinilai langgar kode etik
Dilaporkan Bawaslu ke Bareskrim, Sekjen PSI berdalih sedang dizalimi